0 menit baca 0 %

KANKEMENAG INHU TERBITKAN REKOMENDASI UNTUK EDARKAN AL-QUR AN

Ringkasan: Indragiri Hulu, (Inmas). Menindaklanjuti surat Yayasan Pengkaderan Anak Riau (YAPARI) Cabang Indragiri Hulu, tanggal : 31 Agustus 2020, nomor : 20/YAPARI/VIII/INHU/2020, perihal : Permohonan Surat Rekomendasi, maka Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Indragiri Hulu menerbitkan Surat Rekomendas...

Indragiri Hulu, (Inmas). Menindaklanjuti surat Yayasan Pengkaderan Anak Riau (YAPARI) Cabang Indragiri Hulu, tanggal : 31 Agustus 2020, nomor : 20/YAPARI/VIII/INHU/2020, perihal : Permohonan Surat Rekomendasi, maka Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Indragiri Hulu menerbitkan Surat Rekomendasi Nomor : B-661/Kk.04.1/1/Kp.01.2/08/2020 tentang Permohonan Mengedarkan Al-Qur an An-Nur Penerbit Maktabah Al-Fatih, yaitu Memberikan Rekomendasi kepada Yayasan Pengkaderan Anak Riau (Cabang Indragiri Hulu, alamat : Jalan Sultan, Gang Sri Tuah, Kelurahan Kampung Dagang, Kecamatan Rengat, Kabupaten Indragiri Hulu, untuk Mengedarkan Al-Qur an An-Nur Penerbit Maktabah Al-Fatih di wilayah Kabupaten Indragiri Hulu.
Yayasan Pengkaderan Anak Riau (YAPARI) adalah yayasan yang didirikan oleh himpunan mahasiswa Riau luar negeri dan dalam negeri pada bulan November 2017 sebagai wadah aspirasi dan platform perjuangan untuk Pendidikan, Pelatihan dan Pembinaan terhadap Program Unggulan Pendidikan Luar Negeri.(tulang)