0 menit baca 0 %

KANKEMENAG KAB INHU (418167) TERIMA PENGHARGAAN IKPA DARI KPPN

Ringkasan: Indragiri Hulu, (Inmas). IKPA (Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran) merupakan indikator yang ditetapkan oleh Kementerian Keuangan selaku Bendahara Umum Negara (BUN) untuk mengukur kualitas kinerja pelaksanaan anggaran belanja Kementerian Negara/Lembaga.

Indragiri Hulu, (Inmas). IKPA (Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran) merupakan indikator yang ditetapkan oleh Kementerian Keuangan selaku Bendahara Umum Negara (BUN) untuk mengukur kualitas kinerja pelaksanaan anggaran belanja Kementerian Negara/Lembaga. IKPA digunakan sebagai alat monitoring dan evaluasi terhadap pelaksanaan anggaran yang disediakan oleh Ditjen Perbendaharaan yang terintegrasi pada Online Monitoring (OM) SPAN yang dijadikan ukuran dan mencerminkan kinerja satuan kerja atas kualitas perencanaan anggaran, kualitas pelaksanaan anggaran, serta kualitas hasil pelaksanaan anggaran.
Dalam rangka evaluasi dan sebagai bentuk apresiasi terhadap capaian IKPA Semester I Tahun 2022 serta dalam rangka meningkatkan motivasi dalam peningkatan IKPA Semester II Tahun 2022, KPPN (Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara) Tipe 2A Rengat yang membawahi tiga Kabupaten (Indragiri Hulu, Indragiri Hilir, dan Kuantan Singingi) menyelenggarakan evaluasi dan penghargaan IKPA Semester I Tahun 2022. Penghargaan IKPA dibagi ke dalam tiga kategori, yaitu (1) Kategori Satker Pagu Besar, (2) Kategori Satker Pagu Sedang, dan (3) Kategori Satker Pagu Kecil
Rabu 10 Agustus 2022, Kepala KPPN Tipe 2A Rengat serahkan Piagam Penghargaan kepada Kantor Kementerian Agama Kabupaten Indragiri Hulu (418167) Peringkat 3 Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran (IKPA) Semester I Tahun Anggaran 2022 Kategori Pagu Kecil (<10>