Indragiri Hulu, (Inmas). Menindaklanjuti Surat Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Indragiri Hulu Nomor: 295/DPRD/V/2023, Tanggal: 22 Mei 2023, Perihal: Undangan Rapat Paripurna, maka pada hari Selasa 23 Mei 2023, mewakili Kakankemenag Kab. Inhu, Staf Seksi Penyelengaraan Haji dan Umrah Kankemenag Kab. Inhu, Zelvi Fernando, ST menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kab. Inhu dalam rangka Rapat Paripurna Istimewa Dengan Acara Penyampaian Rekomendasi DPRD Terhadap Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Kepala Daerah Tahun 2022, tempat: Aula Lantai II Kantor Dinas Tenaga Kerja Kab. Inhu.
Rapat dipimpin Wakil Ketua I DPRD Kab. Inhu, Masyrullah, SP dengan didampingi Wakil Ketua II DPRD Kab. Inhu, H. Suwardi Ritonga, SE.
Rapat diawali dengan Penyampaian Rekomendasi Panitia Khusus DPRD Kab. Inhu Terhadap Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Kepala Daerah Kab. Inhu Tahun 2022 yang dibacakan oleh Ketua Pansus.
Wakil Bupati Inhu, Drs. H. Junaidi Rachmat, M.Si selaku mewakili Bupati membacakan sambutan Bupati Inhu.
Rekomendasi yang disampaikan merupakan masukan yang berharga terhadap Pemkab. Inhu. Kritik dan saran yang disampaikan menjadi perbaikan dalam penyelenggaraan pemerintahan ke depannya agar lebih baik lagi. Wabup juga mengatakan setiap rekomendasi yang disampaikan ditindaklanjuti ataupun menjadi pertimbangan pada tahun berikutnya, tambah Wabup H. Junaidi Rachmat.
Demikian disampaikan Zelvi Fernando kepada Inmas Kankemenag Kab. Inhu usai mengikuti Rapat Paripurna DPRD Kab. Inhu tersebut.(tulang)
KANKEMENAG KAB INHU HADIRI RAPAT PARIPURNA DPRD KAB. INHU
Ringkasan:
Indragiri Hulu, (Inmas). Menindaklanjuti Surat Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Indragiri Hulu Nomor: 295/DPRD/V/2023, Tanggal: 22 Mei 2023, Perihal: Undangan Rapat Paripurna, maka pada hari Selasa 23 Mei 2023, mewakili Kakankemenag Kab.