Indragiri Hulu, (Inmas). EMIS (Education Management Information System) merupakan informasi sistem manajemen pendidikan yang berfungsi untuk melakukan pendataan lembaga pendidikan keagamaan Islam yang dinaungi oleh Kementerian Agama (Kemenag) seperti Sekolah Islam, Madrasah, dan Pondok Pesantren.
Fungsi lain dari EMIS ini adalah untuk menunjang proses perencanaan serta penentuan arah kebijakan program pendidikan Islam pada Kementerian Agama. Sehingga untuk menunjang hal itu, harus dilakukan pemutakhiran data lembaga pendidikan keagamaan Islam melalui EMIS.
Pemutakhiran data digunakan untuk mendapatkan pelayanan dari Kementerian Agama, dari kebijakan serta bantuan yang akan diberikan dari Kemenag kepada lembaga pendidikan dibawah naungan Kementerian Agama.
Manfaat dari entry data EMIS ini selain mendapat bantuan dari Kemenag bagi pondok pesantren seperti pendidikan Kesetaraan pada Pondok Pesantren, Pesantren Muadalah, Pendidikan Diniyah Formal berfungsi untuk mendapat bantuan BOS (Bantuan Operasional Sekolah) yang dihitung berdasarkan jumlah siswa yang masuk dalam data EMIS.
Oleh karena itu, sangat penting input data EMIS bagi lembaga pendidikan Islam yang dinaungi Kemenag adalah sebagai wadah untuk kemudahan administrasi, penyaluran bantuan, serta sebagai penunjang kegiatan perencanaan dan pengambilan kebijakan program pendidikan Islam pada Kementerian Agama.
Berdasarkan rilis Tim Emis Bidang Papkis Kanwil Kemenag Provinsi Riau (16 November 2022), Kankemenag Kab. Inhu urutan teratas updating data EMIS Pondok Pesantren, PKPPS, MDTA, dan TPQ Se-Provinsi Riau.
Selanjutnya, dalam rangka apresiasi maupun reward atas pencapaian tersebut, Bidang Pakis (Pendidikan Agama dan Keagamaan Islam) Kanwil Kemenag Provinsi Riau mengutus Sunaryo, S.Pd.I selaku Staf Seksi PD. Pontren Kankemenag Kab. Inhu sekaligus merupakan Admin EMIS Pendidikan Keagamaan Islam Kankemenag Kab. Inhu mengikuti kegiatan Evaluasi Data Pendidikan PAKIS Tahun 2022 pada 21-23 November 2022, tempat Savero Hotel Depok, Jl. Margonda Raya, Depok Jawa Barat. Kegiatan ditaja oleh Sekretariat Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kemenag Republik Indonesia.(tulang)
KANKEMENAG KAB INHU URUTAN TERATAS UPDATING PROGRES DATA EMIS, BIDANG PAKIS KANWIL KEMENAG PROV RIAU UTUS SUNARYO (STAF PD. PONTREN) IKUTI ACARA EVALUASI DATA PAKIS 2022
Ringkasan:
Indragiri Hulu, (Inmas). EMIS (Education Management Information System) merupakan informasi sistem manajemen pendidikan yang berfungsi untuk melakukan pendataan lembaga pendidikan keagamaan Islam yang dinaungi oleh Kementerian Agama (Kemenag) seperti Sekolah Islam, Madrasah, dan Pondok Pesantren.