Kuansing (inmas) Kepala Kantor Kementerian Agama Kab Kuantan Singingi Drs. H. Efrion Efni, M. Ag. yang diwakili oleh Kepala Sub. Bagian Tata Usaha H Bakhtiar, S. Ag., MH menghadiri rapat Paripurna DRPD Kab Kuantan Singingi Senin pagi 8/5/2023.
Rapat paripurna DPRD Kab Kuantan Singingi kali ini terkait dengan jawaban Pemerintah Daerah Kabupaten Kuantan Singingi berkenaan dengan pengelolaan pemerintahan yang dilaksanakan oleh Bupati Kuantan Singingi selaku Kepala Daerah Tahun 2022.
Hadir pada kesempatan tersebut Ketua DPRD Kab Kuantan Singingi Dr. Adam, SH., MH. Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Kuantan Singingi H. Jufrizal, S. Sos., M. Si. Sekretaris Daerah Kabupaten Kuantan Singingi mewakili pemerintah H. Dedy Sambudi, S. KS., M. Kes. Forkopinda, Ka. Kan Kemenag, Pimpinan BPN, KPU, Pejabat Pratama dan Pejabat Administratif dilingkup Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi.
Sekretaris Daerah Kabupaten Kuantan Singingi dalam paparannya mengatakan bahwa Pelaksanaan Pengelolaan Pemerintahan yang dilakukan oleh Bupati Kuantan Singingi telah sesuai dengan peraturan perundangan-undangan yang berlaku. ( Della )