0 menit baca 0 %

Kankemenag Rohil gelar Pembinaan ASN dalam kaebiasaan covid19 dan netralitas menghadi pilkada serentak 2020

Ringkasan: Rokan Hilir (Humas)- Mulai dari aspek ekonomi,pendidikan, sosial, hingga kehidupan sehari-hari, hampir tak ada yang bisa berkelit dari kemunculan virus Covid-19 ini. Tidak terkecuali terhadap pelayanan publik di lingkungan Kementerian Agama sejak virus corona pertama kali muncul diIndonesia.Sehingga...

Rokan Hilir (Humas)- Mulai dari aspek ekonomi,pendidikan, sosial, hingga kehidupan sehari-hari, hampir tak ada yang bisa berkelit dari kemunculan virus Covid-19 ini. Tidak terkecuali terhadap pelayanan publik di lingkungan Kementerian Agama sejak virus corona pertama kali muncul diIndonesia.

Sehingga banyak instansi penyelenggara layanan publik yang membatasi layanan. Ada yang menginisiasi layanan online bahkan sampai meniadakan pelayanan sementara, dan ini sudah menjadi satu fenomena yang harus dilakukan. Termasuk pembatasan pelayanan publik serta pelayanan harus mengikuti anjuran jarak aman yaitu minimal 1 meter.

Demikian arahan Kakanwil Kemenag Riau Dr H Mahyudin MA saat mengawali sambutan sekaligus memberikan pembinaan  pada puluhan ASN/ PNS di wilayah Kabupaten Rohil.

Kegiatan pembinaan ASN dilingkungan dalam Kebiasaan Baru Covid-19 dan Netralitas ASN dalam menyongsong pilkada serentak tahun 2020 ini berlangsung di Meeting Room Bit Hotel Rohil, Kamis (27/08).

 “Kegiatan ini memang dilakukan guna meningkatkan pemahaman bagi para ASN dalam penerapan Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) sekaligus ,” ujar Kakanwil  dihadapan para Kasi, Pengawas, Kepala Madrasah, Kepala KUA, Ketua Pokjaluh dan guru.

Selanjutnya pada pokok bahasan kedua Mahyudin memaparkan tentang Renstra Kemenag 2020-2024.

Ia menyadari bahwa keberhasilan  Kemenag sejauh ini cukup signifikan dan baik sekali. Berdasarkan renstra terbaru Kemenag yang lahir pada bulan Juni lalu, Mahyudin menyebut  Rencana Strategis Kementerian Agama (Renstra Kementerian Agama) disusun berdasarkan RPJMN tahun 2020-2024 dan berpedoman pada RPJPN tahun 2005-2025, hasil evaluasi pelaksanaan pembangunan bidang Agama dan Pendidikan serta aspirasi masyarakat. 

Dengan ditetapkan PMA No 18 tahun 2020 tentang Renstra Kemenag 2020-2024, ASN harus mengimplementasi program kegiatan sesuai dengan Renstra. Renstra Kemenag ini diharapkan menjadi acuan bagi pimpinan satuan kerja Kemenag mulai di tingkat unit eselon I hingga satuan kerja di daerah, sambungnya.

Kakanwil menambahkan penyusunan Renstra Kemenag 2020-2024 telah disesuaikan dengan restrukturisasi program sampai dengan tahun 2020 dimana Kementerian Agama memiliki 12 program. 

Mulai tahun 2021 program Kementerian Agama akan menjadi 5 program diantaranya dukungan manajemen kerukunan umat dan pelayanan kehidupan beragama, pendidikan tinggi, kualitas pengajaran dan pembelajaran serta pendidikan anak usia dini dan wajib belajar 12 tahun.

Khususnya kepada jajaran Kemenag Kabupaten/kota agar segera menyusun Renstra di masing masing satker. 

“Semoga Renstra Kementerian Agama ini dapat mendukung pencapaian program pemerintah pada sektor pembangunan bidang agama dan pendidikan," ujarnya.

Pokok penting ketiga dalam arahannya Kakanwil mengingatkan para ASN untuk tetap menjaga netralitas dalam menyongsong pilkada serentak 2020. 

“Harus sadar diri dan menyadari posisi sebagai ASN,” pintanya.

Mantan Kabag TU ini memaparkan, merujuk data Badan Kepegawaian Negara (BKN), pada beberapa periode tidak sedikit ASN dinyatakan terlibat dalam kasus pelanggaran netralitas ASN.

 "Ketidaknetralan ASN tidak hanya berpengaruh pada optimalisasi tugas pelayanan publik, tetapi juga dapat menimbulkan berbagai konsekuensi negatif,sebutnya.

Menurutnya keberpihakan dan keterlibatan ASN pada kegiatan politik praktis juga sangat berpotensi melahirkan praktik koruptif.

Ia menaruh  perhatian khusus terkait netralitas ASN dalam Pilkada 2020 di tengah pandemi Covid-19. Menurutnya 

Ia juga mengingatkan para ASN Kemenag di daerah agar tak terlibat dalam proses pilkada. Ia meminta ASN Kemenag tetap netral dalam ajang pilkada 2020, meskipun memiliki hak pilih. "Dukungan kepada paslon pilkada cukup dilakukan di bilik hati masing-masing," katanya.

Mahyudin menyebutkan tren pelanggaran ASN paling tinggi dilakukan di media sosial (medsos). “Trennya bervariasi, namun saya melihatnya pelanggaran di medsos paling tinggi,” ungkap lelaki asal Bangkinang itu.

Maka dari itu, pejabat yang pernah menjadi Kabid Penmad  mewanti-wanti para ASN supaya berhati-hati dalam menggunakan medsos. Itu untuk mengurangi bahkan menghilangkan pelanggaran netralitas ASN. Ia menegaskan ketika ASN menyukai postingan gambar/foto partai/pasangan calon di medsos bisa dianggap pelanggaran

"Saya ingatkan para ASN agar berhati-hati dalam meanggunakan medsos. Istilahnya ASN diam saja, bisa salah juga, apalagi bergerak lebih fatal kesalahannya," cetusnya. (Nsh)