0 menit baca 0 %

Kankemenag Rohil Utus Peserta Pada Bimtek Konvensi Hak Anak

Ringkasan: Rokan Hilir (Inmas) - Kantor Kementerian Agama Kabupaten Rokan Hilir turut berpartisipasi mengikuti Bimbingan Teknis Konvensi Hak Anak (KHA) dengan mengutus staf Penmad Hj. Asri Nuraniah,S.Ag di Hotel Armarosa, Kamis (22/12/2022). Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh Dinas Pengendalian Penduduk Kelu...

Rokan Hilir (Inmas) - Kantor Kementerian Agama Kabupaten Rokan Hilir turut berpartisipasi mengikuti Bimbingan Teknis Konvensi Hak Anak (KHA) dengan mengutus staf Penmad Hj. Asri Nuraniah,S.Ag di Hotel Armarosa, Kamis (22/12/2022). 

Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak Kab.Rokan Hilir. Adapun tujuan dari kegiatan tersebut adalah untuk memberikan pengetahuan dan pendalaman terkait Konvensi Hak Anak yang perlu didapatkan  agar menjadi acuan dalam pemenuhan hak dan perlindungan anak.

Bimtek yang dilaksanakan dimulai dari tanggal 22-23 Desember 2022 dan diikuti  partisipan dari berbagai penyedia layanan hak anak, termasuk diantaranya dari Kemenag Rokan Hilir.

Mengikuti kegiatan ini, Hj. Asri menuturkan bahwa Bimtek ini sangat bermanfaat karena dalam Konvensi Hak Anak Pasal 42 disebutkan bahwa 'Negara-negara Peserta berupaya agar prinsip-prinsip dan ketentuan-ketentuan Konvensi ini diketahui secara luas oleh orang dewasa dan anak-anak melalui cara-cara dan aktif'. 

"Salah satu upaya yang dilakukan adalah diseminasi dan peningkatan kapasitas kepada publik, antara lain kepada para perancang peraturan dan yang bekerja bersama dengan atau untuk anak," pungkas Hj. Asri. (AjdSyaheed)