Tembilahan (Inmas) - Berdasarkan Surat Edaran Bupati Indragiri Hilir dengan Nomor 200.1.2.1/BKBP/IX/2023/1458 tanggal 26 September 2023, tentang penyelenggaraan Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila dan mengimbau seluruh pihak untuk mengibarkan bendera setengah tiang pada 30 September 2023 yakni menjelang peringatan Hari Kesaktian Pancasila yang jatuh pada 1 Oktober 2023. Dengan tema Pancasila dengan Pemersatu Bangsa Menuju Indonesia Maju.
Surat edaran itu menyebutkan agar kepada Kepala Organisasi Perangkat Daerah, instansi vertikal, camat, kepala BUMN/BUMD, perusahaan Swasta, organisasi kemasyarakatan, Partai Politik, Universitas/ Perguruan Tinggi, sekolah dan seluruh elemen masyarakat pada tanggal 30 September 2023 agar mengibarkan bendera merah putih setengah tiang dan 1 Oktober 2023 pukul 06.00 waktu setempat bendera berkibar satu tiang penuh.
Sesuai edaran itu, Kantor Kementerian Agama kabupaten Indragiri Hilir yang beralamat dijalan Keritang No. 12 Tembilahan Hilir mengibarkan bendera setengah tiang dimulai tanggal 30 September 2023 (pagi tadi). ***(Ria/Utar/HDC)