0 menit baca 0 %

KANTOR IMIGRASI TEMBILAHAN SOSIALISASI M-PASPOR DI KEMENAG INHU

Ringkasan: Indragiri Hulu, (Inmas). Menteri Hukum dan HAM RI, Yasonna Laoly resmi meluncurkan aplikasi Mobile Paspor atau M-Paspor di Graha Pengayoman Kementerian Hukum dan HAM RI, Kuningan, Jakarta Selatan, pada hari Kamis 27 Januari 2022.M-Paspor adalah bentuk baru dari Aplikasi Pendaftaran Antrean Paspor On...

Indragiri Hulu, (Inmas). Menteri Hukum dan HAM RI, Yasonna Laoly resmi meluncurkan aplikasi Mobile Paspor atau M-Paspor di Graha Pengayoman Kementerian Hukum dan HAM RI, Kuningan, Jakarta Selatan, pada hari Kamis 27 Januari 2022.
M-Paspor adalah bentuk baru dari Aplikasi Pendaftaran Antrean Paspor Online (APAPO) yang diterapkan agar pelayanan paspor lebih transparan, akuntabel dan cepat. M-Paspor ini merupakan inovasi terbaru dari Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM untuk mempermudah proses pembuatan paspor. Aplikasi M-Paspor diluncurkan agar pelayanan paspor lebih transparan, akuntabel dan cepat. Mayarakat di seluruh Indonesia dapat mengakses dan memanfaatkan aplikasi tersebut untuk pembuatan paspor. Melalui M-Paspor, pemohon dapat mengajukan permohonan paspor dengan mengunggah scan berkas ke aplikasi.
Pemohon dapat mengunggah berkas secara mandiri, memilih lokasi wawancara dan jadwal kedatangan sesuai keinginannya.
Pendaftaran permohonan dilakukan secara online dan verifikasi faktual berupa pengecekan data dan berkas tetap wajib dilakukan petugas imigrasi melalui wawancara., dimana pemohon cukup menunjukkan saja berkas aslinya saat wawancara sehingga memangkas waktu tatap muka. Fitur-fitur unggulan M-Paspor antara lain Pembayaran PNBP di Awal, Cek Status Permohonan Paspor, Validasi NIK Dukcapil, Reschedule Jadwal Kedatangan dan Integrasi Dokumen Perjalanan RI. Pembayaran dilakukan sebelum wawancara di kantor imigrasi. Bisa dilakukan melalui bank, marketplace, kantor pos dan Indomaret. Batas waktu pembayaran yaitu dua jam setelah dokumen diunggah.” tutur Angga.
Terkait dengan hal tersebut, Kamis 24 Maret 2022, Kepala Kankemenag Kab. Inhu, DR. H. Darwison, MA bersama Inmas Kankemenag Kab. Inhu, Mangapul/tulang dan Muhammad Fadhli Ihsan, S.T, Pranata Komputer Ahli Pertama pada Subbag Tata Usaha sambut kunjungan kerja Tim Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tembilan atas nama, Himawan Yuniarsyah Sugiono, Jabatan: Kepala Seksi Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian; Teuku Iqbal Fahmi, Jabatan: Analis Keimigrasian Ahli Pertama; dan Raka Mussada, Jabatan: Pemeriksa Keimigrasian Pemula melaksanakan kegiatan Penyebaran Informasi Penggunaan M-Paspor.(tulang)