Dumai (Inmas) – Kantor Kementerian Agama Kota Dumai, dalam hal ini Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Dumai Drs. H. Syafwan didampngi Kepala Seksi Pendidikan Islam Kantor Kementerian Agama Kota Dumai Drs. Sarifuddin dan Humas Zulfahmi Arief, S.Sos melakukan sosialisasi mengenai langkah-langkah persiapan New Normal bagi Pendidikan Madrasah. Bertempat di Ruang kelas, peserta yang hadir dalam sosialisasi tersebut adalah Kepala Madrasah, Tata Usaha dan Majelis guru dari Madrasah Ibtidaiyah Negeri (MIN) 1 Kota Dumai, Kamis (16/07/2020) sekira pukul 11.00 WIB.
Kegiatan dibuka oleh Kakan Kemenag Dumai Drs. H. Syafwan. Dalam arahannya, H. Syafwan mengatakan bahwa pembelajaran secara tatap muka belum boleh dilaksanakan di Kota Dumai karena berstatus zona kuning pandemi Covid-19. “Siswa-siswi belum boleh ke madrasah, namun guru tetap ke madrasah. Saya paham cara pembelajaran secara daring ini cukup berat dirasakan baik oleh guru, siswa maupun guru. Apalagi bagi madrasah yang terletak di wilayah jauh dari jangkauan internet, tapi seharusnya hal ini dapat dipahami secara bersama-sama karena tujuannya adalah menjaga nyawa.,” ucap Kakan Kemenag Dumai.
H. Syafwan mengatakan bahwa pada prinsipnya langkah yang ditetapkan oleh para Menteri ini wajib dipenuhi. Kemenkes yang menentukan zona pandemi bukan Kemenag dengan memperhatikan perkembangan Covid-19 di setiap daerah. Dikarenakan status Kota Dumai adalah kuning maka pembelajaran di rumah melalui daring masih tetap dilaksanakan.
“Namun yang perlu diingat ketakutan pada Corona jangan mengalahkan ketakutan kepada Allah SWT, karena Corona juga mahluk Allah. Ajak anak-anak yang melaksanakan belajar di rumah (BDR) untuk berdoa agar dilindungi dari wabah ini.” Imbuhnya. (Arief)