Bengkalis (Inmas)-Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bengkalis melakukan sosialisasi penyusunan Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) khusunya untuk tahun 2023.
Sosialisasi di pimpin secara langsung oleh Kakan Kemenag Bengkalis H Khaidir yang berpusat di ruangan lantai II Gedung Pelayanan Haji dan Umrah Terpadu (PLHUT) Kabupaten Bengkalis, Jumat, 10 Februari 2023.
Kasubbag TU Kemenag Bengkalis H Zulkarnaen saat memandu jalannya rapat secara umum menyampaikan SKP merupakan tolak ukur PNS dalam melaksanakan tugas dan fungsi sesuai dengan jabatannya masing-masing.
Menurutnya “SKP ini harus selaras dengan program kerja Kepala Kemenag Bengkalis. Semua program kerja Kepala akan dijabarkan dalam SKP Kasi /Penyelenggara selanjutnya dijabarkan dalam SKP Staf masing-masing sesuai dengan program tahun berjalan”ujarnya.
Semoga melalui sosialisasi ini, seluruh Pegawai dapat memahami dalam pembuatan SKP untuk tahun 2023.
Selanjutnya sosialisasi di teruskan oleh staf Kepegawaian Kemenag Bengkalis Maulidis yang secara langusung merincikan cara membuat SKP dengan menjelaskan secara obyektif, terukur, akuntabel, partisipatif dan transparan berdasarkan peraturan Permenpan Nomor 6 Tahun 2022.
Dalam praktik pembuatan SKP ia menjelaskan langkah-langkah substansi pembinaan kinerja pegawai dan penilaian kinerja serta tindak lanjut atas penilaian kinerja dalam rangka mendukung sistem informasi kinerja Pegawai.
Kemudian ia juga menjelaskan dalam isi SKP Setiap PNS harus menyusun serta memuat tugas jabatan dan target yang harus dicapai dalam kurun waktu penilaian yang bersifat nyata dan dapat diukur serta harus disetujui dan ditetapkan oleh pejabat penilai.
Turut hadir Kasubbag TU, seluruh Kasi, Penyelenggara dan staf Kantor Kemenag Bengkalis