0 menit baca 0 %

Kantor Kemenag Kabupaten Siak Laksanakan Rapat Monitoring dan Evaluasi Agen Perubahan

Ringkasan: Siak (Inmas) Kamis, (29/09/2022), bertempat di Aula Kantor Kementerian Agama Kabupaten Siak, dilaksanakan Rapat Monitoring dan Evaluasi Agen Perubahan yang dipimpin langsung oleh Kepala Kankemenag Siak, H. Erizon Efendi, S.Ag., M.Pd didampingi Salmiwati, S.HI selaku Staf bdang Ortala, KUB dan Hukum...

Siak (Inmas) – Kamis, (29/09/2022), bertempat di Aula Kantor Kementerian Agama Kabupaten Siak, dilaksanakan Rapat Monitoring dan Evaluasi Agen Perubahan yang dipimpin langsung oleh Kepala Kankemenag Siak, H. Erizon Efendi, S.Ag., M.Pd didampingi Salmiwati, S.HI selaku Staf bdang Ortala, KUB dan Hukum Kantor Kemenag Siak. Rapat monitoring dan evaluasi ini diikuti oleh Empat orang anggota agen perubahan yakni, Toto Santoso, S.Sos., Guniyanto, S.Sos., Alwis, S.Sos.I., MA dan Harman, S.Ag).

Dalam arahannya saat memimpin Rapat Monitoring dan Evaluasi Agen Perubahan, H. Erizon Efendi menekankan bahwa fungsi Agen Perubahan adalah untuk tingkatkan layanan publik. “Agen perubahan merupakan personal yang memiliki sejumlah inovasi di bidang masing-masing. Inovasi ini adalah sebagai upaya peningkatan pelayanan publik maupun hal-hal penunjangnya,” jelasnya.

“Kita sudah memiliki beberapa program inovasi layanan. Inovasi ini tentunya mempunyai outcome yang hasilnya dapat dimanfaatkan secara langsung oleh masyarakat. Atau program yang menunjang peningkatan kualitas SDM,” tambahnya.

Dalam rapat ini banyak masukan yang diberikan dan H. Erizon Efendi berharap, pegawai yang ditunjuk sebagai agen perubahan mampu melaksanakan program ini, sehingga mempunyai dampak dan manfaat yang nyata bagi masyarakat. (Hd)