Pekanbaru (Inmas), Pada Kamis (30/07) kemarin, Kantor Kementerian Agama
Kota Pekanbaru disemprot dengan Disinfektan. Hal ini dilakukan dalam rangka
mencegah terjadinya penyebaran pandemi covid- 19 di Kota Pekanbaru. Jum’at
(31/07/2020).
Berdasarkan laporan dari Pemerintah Kota Pekanbaru, tanggal 27 Juli 2020
yang lalu, Pekanbaru kembali zona merah.
Terkait dengan hal ini, Tim dari PNPB Kota Pekanbaru sekitar pukul 10.00
WIB datang ke kantor Kementerian Agama Kota Pekanbaru untuk melaksanakan
tugasnya yaitu melakukan penyemprotan Disinfektan di setiap ruang kerja. Para
pengawai untuk semetara diminta keluar selama peneymprotan berlangsung.
Kehadiran tim PNPB ini diterima langsung oleh Ka. Kankemenag Kota
Pekanbaru yang diwakili oleh Ka. Subbag TU, H. Abdul Wahid, S.Ag, M.I.Kom.
Alhamdulillah penyemprotan ini berjalan lancar, Harapannya semoga
Pegawai Kantor Kementerian Agama Kota Pekanbaru khususnya dan masyarakat Kota
Pekanbaru bebas dari covid -19. (Idris/Bustamar).