Kampar ( Inmas )- Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Kampar melalui Seksi Bimbingan Masyarakat (Bimas) Islam, hari ini menyelenggarakan Penguatan Moderasi Beragama bagi Penyuluh Agama Islam Non ASN Angkatan II dan III Tahun 2022 di Aula Kantor Kementerian Agama Kab. Kampar, Selasa, 22/11/2022
Kegiatan yang merupakan program prioritas dari Menteri Agama ini, dibuka oleh Kepala Kantor (Kakan) Kemenag Kabupaten Kampar H. Fuadi Ahmad, SH, MAB yang diwakili Kepala Seksi Bimbingan Masyarakat ( Bimas ) Islam H. Maswir, MA, dengan diikuti oleh 90 orang peserta Penyuluh Agama Islam Non ASN.
Tim Fasilitator Moderasi Beragama Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenag Provinsi Riau , Drs. H. Asril, MM ( Sub Koordinator Penyuluh Agama Islam dan Dr. H. Zulfadhli Lc, MA hadir dalam kegiata ini.
Kegiatan ini diperuntukkkan bagi Penyuluh Agama Non PNS adalah karena untuk memudahkan kelompok yang akan memberikan pencerahan kepada masyarakat. Kita.
Selanjutnya kegiatan penguatan Moderasi beragama yang kita taja hari adalah menumbuhkan kepada penyuluh agama Non ASN ini proses memahami agama sekaligus mengimplementasikan ajaran agama secara seimbang dan adil. Inilah tujuan dari kegiatan moderasi beragama yang sudah ditetapkan oleh Kementerian Agama ucap Yulis selaku Ketua Panitia.
Pada kesempatan yang sama, Kakan Kemenag Kabupaten Kampar yang diwakili Kasi Bimas Islam H. Maswir, MA mengungkapkan, bahwa dari tujuh program prioritas Menteri Agama pada Tahun 2022 ada dua hal yang sangat erat kaitannya dengan masalah keutuhan dalam berbangsa dan bernegara. Diantaranya penguatan moderasi beragama dan sebagai tahun toleransi, sedangkan lima program berikutnya adalah program-program yang linier dan sudah ada lembaga atau unit kerja yang menangani, baik perihal kemandirian pesantren dan revitalisasi KUA, semua sudah tertata dengan baik.
Akan tetapi, pihaknya mengaggap terkait moderasi beragama dan tahun toleransi ini tantangannya luar biasa. Sebab merupakan Program Prioritas dari Menteri Agama, maka harus didukung oleh semua stakeholder. Termasuk Penyuluh Agama dilingkup Kemenag Kabupaten Kampar
Moderasi beragama merupakan cara pandang, sikap dan praktik beragama dalam kehidupan bersama. Soal perbedaan paham keagamaan yang mungkin berada di Kampar, tugas kepada para penyuluh boleh saja berbeda mazhab, berbeda agama, berbeda paham melaksanakan ajaran agamanya, melaksanakan pahamnya, melaksanakan sesuai mazhab yang dianutnya.
Penyuluh diharapkan bisa menjadi penetralisir dan menjadi katalisator, sehingga masyarakat tidak bingung. Maka, harus diberikan penjelasan atau penyuluhan terkait perbedaan yang ada di Indonesia, perbedaan agama, suku, ras dan lain sebagainya. ( Ags/ Fatmi )