Kuansing (Inmas) Perjanjian kinerja yang sudah dibuat dan dilaksanakan harus terpenuhi sesuai ekspektasi pimpinan. Oleh karena itu kinerja masing-masing individu dalam Satuan Kerja menjadi sangat penting. Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kuantan Singingi, Kamis 7 Desember 2023 melaksanakan rapat evaluasi perjanjian kinerja (Perkin) di Aula Multi Media Kantor Kementerian Agama Kab. Kuantan Singingi.
Rapat dipimpin oleh Ka. Subbag Tata Usaha Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kuantan Singingi H. Bakhtiar Shaleh, S. Ag., MH yang dihadiri oleh Pegawai di Subbagian Tata Usaha. Rapat kerja dilakukan guna mengevaluasi perjanjian kinerja (Perkin), sehingga jika ditemukan kendala maka dicarikan solusi bersama agar terwujud akuntabilitas kinerja yang berkualitas sangat baik.
Lebih lanjut, Ka Subbag Tata Usaha memberikan arahan mengenai Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) berdasarkan perjanjian kinerja (Perkin) Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kuantan Singingi. Diharapkan apa yang sudah dan akan dilaksanakan oleh Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kuantan Singingi dapat tersusun dan terukur dengan baik. (Gs)