Siak (Kemenag) - Kantor Kementerian Agama Kabupaten Siak menyelenggarakan kegiatan pembuatan dan evaluasi Standar Operasional Prosedur (SOP) dan Standar Pelayanan (SP) di Aula Kantor Kementerian Agama Kabupaten Siak, (27/08/2025). Kegiatan ini diikuti oleh Tim SOP dan SP Kantor Kementerian Agama Kabupaten Siak.
Kepala Subbag Tata Usaha, H. Resman Junaidi membuka kegiatan ini dan menekankan pentingnya SOP dan SP dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik. "Dengan adanya SOP dan SP yang jelas dan efektif, kita dapat meningkatkan efisiensi dan efektivitas kerja serta memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat," ujarnya.
Salmiwati, Analis Organisasi dan Tata Laksana (Ortala) Kantor Kementerian Agama Kabupaten Siak, menjadi narasumber dalam kegiatan ini. Beliau menyampaikan materi tentang pembuatan dan evaluasi SOP dan SP, serta memberikan contoh-contoh yang dapat diterapkan dalam konteks Kementerian Agama.
Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik dan meningkatkan efisiensi kerja di Kantor Kementerian Agama Kabupaten Siak. Dengan adanya SOP dan SP yang jelas dan efektif, diharapkan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Siak dapat memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat. (Hd)