0 menit baca 0 %

KANTOR URUSAN AGAMA KECAMATAN CERENTI USULKAN DUA SERTIFIKAT TANAH WAKAF

Ringkasan: Kuansing (inmas) Senin 13 November 2023. Penyuluh Agama Islam Kecamatan Cerenti Marwansyah, S.Pd.I dan Sirwandi, S.Pd.I melaksanakan kelengkapan berkas persyaratan untuk pengusulan pensertifikatan tanah wakaf.kedua penyuluh ini di beri tugas oleh Kepala Kantor Urusan Agama Kecamatan Cerenti untuk me...

Kuansing (inmas) Senin 13 November 2023. Penyuluh Agama Islam Kecamatan Cerenti Marwansyah, S.Pd.I dan Sirwandi, S.Pd.I melaksanakan kelengkapan berkas persyaratan untuk pengusulan pensertifikatan tanah wakaf.kedua penyuluh ini di beri tugas oleh Kepala Kantor Urusan Agama Kecamatan Cerenti untuk melengkapi berkas persyaratan untuk pengusulan pensertifikatan tanah wakaf.


Adapun pensertifikatan tanah wakaf yang di usulkan ada dua yaitu :

1. Pensertifikatan tanah wakaf surau Ar-rahman yang berada di desa Kampung Baru Kecamatan Cerenti

2. Pensertifikatan tanah wakaf surau lit- Taqwa yang berada di desa Pulau Jambu kecamatan Cerenti


Dengan adanya pensertifikatan tanah wakaf tersebut bisa menghindari gugatan dari berbagai bela pihak


Senada dengan itu Kepala Kantor Urusan Agama Kecamatan Cerenti berharap kedepannya dengan di usulkan dua Persil sertifikat tanah wakaf tersebut. Hendaknya dapat terwujud. Juga berharap kedepannya lebih banyak lagi sertifikat tanah wakaf yang terbit di wilayah Kecamatan Cerenti . ( AA )