Riau - Sejak dibukanya peluang
seleksi Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Kementerian
Agama, Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Riau beberapa hari ini diserbu
pelamar. Para pelamar Calon PPPK Kementerian Agama tersebut datang ke Kanwil
Kemenag Riau dalam rangka penyempurnaan kelengkapan pemberkasan yang harus di
tanda tangani Ka. Kanwil atau pejabat eselon II.
Kepala Bagian tata Usaha Kanwil
Kemenag Riau Drs. H. Asmuni, MA selaku Koordinator mengatakan hingga sore rabu
ini, sudah ramai peserta calon PPPK Kemenag Riau yang melakukan penyempurnaan
kelengkapan berkasnya. Berkas yang harus dilengkapi peserta PPPK diantaranya
adalah Surat Keterangan Pengalaman Kerja yang harus di tanda tangani Ka. Kanwil
Kemenag Riau.
“kelengkapan bahan berupa surat
keterangan pengalaman kerja bagi calon PPPK Kementerian Agama wajib ditanda
tangani Ka. Kanwil, setelah di tanda tangani berkas tersebut harus di upload
pada akun masing-masing peserta”.
Lebih lanjut Asmuni mengatakan
seleksi Calon PPPK periode ini menjadi
salah satu upaya untuk menyelesaikan status pegawai Non ASN yang selama ini
telah mengabdi di Kementerian Agama melalui mekanisme sebagaimana yang diatur
dalam ketentuan. Ada 3 kategori pelamar untuk seleksi calon PPPK ini, pelamar
eks Tenaga Honoren Kategori II. Mereka yang terdaftar pada database BKN dan
memiliki kartu ujian Tahun 2021 dan masih aktif bekerja di Kementerian Agama
sampai dengan periode pendaftaran PPPK tahun 2022”.
Kategori pelamar Non ASN
Kementerian Agama, mereka adalah pelamar yang telah mengabdi dan masih aktif
bekerja di Kementerian Agama sampai dengan periode pendaftaran PPPK Kementerian
Agama tahun 2022 dan wajib memiliki pengalaman dibidang kerja yang relevan
dengan jabatan fungsional yang dilamar. Kategori pelamar lainnya, yakni pelamar
yang tidak termasuk dalam Kategori pelamar yang terdaftar di BKN dan pelamar
Non PNS Kementerian Agama atau pelamar kategori umum.
“pelamar wajib melakukan
pendaftaran secara online dan mengunggah dokumen yang dipersyaratkan sesuai
dengan jadwal dan ketentuan pada laman http://sscasn.bkn.go.id
dan pelamar hanya boleh memilih satu formasi. Ada dua tahapan seleksi yang
harus diikuti peserta, seleksi pertama adalah seleksi Administrasi dan seleksi
kedua adalah seleksi kompetensi. Seleksi kompetensi akan dilaksanakan pada
bulan maret 2023”. Tutur Asmuni.
Adapun formasi Calon PPPK
Kementerian Agama Provinsi Riau
https://riau.kemenag.go.id/artikel/43154/Formasi-Calon-PPPK-Kementerian-Agama-Provinsi-Riau