0 menit baca 0 %

Kanwil Kemenag Riau diserbu Pelamar Calon PPPK Kementerian Agama

Ringkasan: Riau - Sejak dibukanya peluang seleksi Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Kementerian Agama, Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Riau beberapa hari ini diserbu pelamar. Para pelamar Calon PPPK Kementerian Agama tersebut datang ke Kanwil Kemenag Riau dalam rangka penyempurn...

Riau - Sejak dibukanya peluang seleksi Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Kementerian Agama, Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Riau beberapa hari ini diserbu pelamar. Para pelamar Calon PPPK Kementerian Agama tersebut datang ke Kanwil Kemenag Riau dalam rangka penyempurnaan kelengkapan pemberkasan yang harus di tanda tangani Ka. Kanwil atau pejabat eselon II.

Kepala Bagian tata Usaha Kanwil Kemenag Riau Drs. H. Asmuni, MA selaku Koordinator mengatakan hingga sore rabu ini, sudah ramai peserta calon PPPK Kemenag Riau yang melakukan penyempurnaan kelengkapan berkasnya. Berkas yang harus dilengkapi peserta PPPK diantaranya adalah Surat Keterangan Pengalaman Kerja yang harus di tanda tangani Ka. Kanwil Kemenag Riau.

“kelengkapan bahan berupa surat keterangan pengalaman kerja bagi calon PPPK Kementerian Agama wajib ditanda tangani Ka. Kanwil, setelah di tanda tangani berkas tersebut harus di upload pada akun masing-masing peserta”.

Lebih lanjut Asmuni mengatakan seleksi Calon PPPK periode ini  menjadi salah satu upaya untuk menyelesaikan status pegawai Non ASN yang selama ini telah mengabdi di Kementerian Agama melalui mekanisme sebagaimana yang diatur dalam ketentuan. Ada 3 kategori pelamar untuk seleksi calon PPPK ini, pelamar eks Tenaga Honoren Kategori II. Mereka yang terdaftar pada database BKN dan memiliki kartu ujian Tahun 2021 dan masih aktif bekerja di Kementerian Agama sampai dengan periode pendaftaran PPPK tahun 2022”. 

Kategori pelamar Non ASN Kementerian Agama, mereka adalah pelamar yang telah mengabdi dan masih aktif bekerja di Kementerian Agama sampai dengan periode pendaftaran PPPK Kementerian Agama tahun 2022 dan wajib memiliki pengalaman dibidang kerja yang relevan dengan jabatan fungsional yang dilamar. Kategori pelamar lainnya, yakni pelamar yang tidak termasuk dalam Kategori pelamar yang terdaftar di BKN dan pelamar Non PNS Kementerian Agama atau pelamar kategori umum.

“pelamar wajib melakukan pendaftaran secara online dan mengunggah dokumen yang dipersyaratkan sesuai dengan jadwal dan ketentuan pada laman http://sscasn.bkn.go.id dan pelamar hanya boleh memilih satu formasi. Ada dua tahapan seleksi yang harus diikuti peserta, seleksi pertama adalah seleksi Administrasi dan seleksi kedua adalah seleksi kompetensi. Seleksi kompetensi akan dilaksanakan pada bulan maret 2023”. Tutur Asmuni.

Adapun formasi Calon PPPK Kementerian Agama Provinsi Riau  

https://riau.kemenag.go.id/artikel/43154/Formasi-Calon-PPPK-Kementerian-Agama-Provinsi-Riau