Kampar ( Kemenag) --- Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Riau melalui Bidang Urusan Agama Islam (Urais) menggelar kegiatan Sosialisasi Peraturan Kepenghuluan di Aula Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kampar, Rabu (15/10/2025).
Kegiatan dibuka secara resmi oleh Kepala Kanwil Kementerian Agama Provinsi Riau yang diwakili oleh Kabid Urais Dr. Muhammad Fakhri, M.Ag. Turut hadir Kepala Kemenag Kabupaten Kampar H. Fuadi Ahmad, S.H., M.A.B., didampingi Kasi Bimas Islam H. Zulfaimar, serta diikuti oleh seluruh Kepala KUA dan para penghulu se-Kabupaten Kampar.
Dalam sambutannya, Dr. Muhammad Fakhri menyampaikan bahwa kegiatan sosialisasi ini merupakan bagian dari upaya Kementerian Agama untuk memperkuat pemahaman dan profesionalisme para penghulu dalam melaksanakan tugas-tugas pelayanan masyarakat.
“Penghulu adalah garda terdepan dalam pelayanan umat, khususnya dalam urusan pernikahan. Karena itu, mereka harus memahami secara mendalam setiap peraturan yang mengatur tugasnya, agar pelayanan yang diberikan benar-benar sesuai dengan ketentuan hukum dan syariat,” ujar Fakhri.
Sosialisasi peraturan kepenghuluan ini bertujuan untuk: 1. Meningkatkan pemahaman para penghulu terhadap peraturan yang berlaku, baik yang baru maupun yang telah ada.
2. Meningkatkan profesionalisme dalam pelaksanaan tugas pencatatan pernikahan sesuai ketentuan hukum.
3. Menjaga kepastian hukum, memastikan legalitas dan keabsahan dokumen yang diterbitkan, serta melindungi hak-hak masyarakat.
4. Memberikan informasi kepada masyarakat, terutama calon pengantin, mengenai aturan terbaru di bidang kepenghuluan.
Sementara itu, Kepala Kemenag Kampar H. Fuadi Ahmad mengapresiasi pelaksanaan kegiatan ini. Ia berharap kegiatan serupa terus dilaksanakan secara berkelanjutan sebagai bentuk pembinaan terhadap penghulu dan peningkatan mutu pelayanan keagamaan.
“Dengan pemahaman yang baik terhadap regulasi, para penghulu di Kampar diharapkan mampu memberikan pelayanan yang lebih tertib, profesional, dan menumbuhkan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga KUA,” tutur Fuadi.
Kegiatan berlangsung dengan suasana penuh semangat dan interaktif, ditandai dengan sesi diskusi dan tanya jawab mengenai berbagai peraturan baru di bidang kepenghuluan.
( Fatmi Humas Kemenag Kampar)