Riau (Kemenag) – Kepala Kantor Wilayah Kementerian
Agama Provinsi Riau yang diwakili oleh Kepala Bagian Tata Usaha, Rahmat Suhadi,
mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Persiapan Likuidasi Direktorat Jenderal
Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama, Senin (15/9/2025).
Dalam rapat ini, dibahas berbagai langkah strategis yang perlu dilakukan dalam rangka persiapan likuidasi Dirjen PHU agar proses berjalan tertib, sesuai ketentuan, dan tidak mengganggu layanan penyelenggaraan ibadah haji dan umrah bagi masyarakat.
Rahmat Suhadi menyampaikan bahwa Kanwil Kemenag Riau siap mendukung kebijakan dan arahan yang diberikan oleh pusat. “Kami akan memastikan seluruh jajaran di daerah memahami prosedur yang ditetapkan sehingga pelayanan kepada jemaah tetap berjalan optimal,” ungkapnya.
Kegiatan ini dilaksanakan secara daring dan diikuti oleh seluruh Kanwil Kemenag Provinsi serta Kepala Kantor Kemenag Kabupaten/Kota se-Indonesia. Rakor dipimpin langsung oleh Sekretaris Direktorat Jenderal PHU, M. Arif Halim, dengan didampingi Kepala Biro Umum Setjen Kemenag RI dan Kepala Biro Keuangan dan BMN, Ahmad Hidayatullah.