Riau (Inmas) – Kepala Kantor Wilayah
Kementerian Agama Provinsi Riau diwakili Kasubbag Perencanaan, Data dan
Informasi H. Amri Firtri S. Sos. M. Si menghadiri kegiatan penguatan
kelembagaan KIP serta kerjasama dengan lembaga Pemerintah dan Non Pemerintah. Kegiatan
yang berlangsung di Kantor Komisi Informasi Provinsi Riau Jl. Gajah Mada No.
200 Pekanbaru tersebut berlangsung pada Senin Siang (6/7/20) Pukul 13. 00 WIB.
Kasubbag Perencanaan, Data dan Informasi
mengatakan bahwa pada kesempatan tesebut diserahkan Self - Assassment
Questionnaire (SAQ) kepada Badan Publik Vertikal dalam rangka Monitoring,
Evaluasi dan Pemeringkatan Keterbukaan Informasi Badan Publik se- Provinsi Riau
Tahun 2020 dan penyampain panduan pengisian Self-Assassment Questionnaire (SAQ)
beserta daftar informasi publik.
“kita akan mengikuti monitoring
tersebut dengan melakukan pengisian Self
- Assassment Questionnaire (SAQ) yang disediakan oleh Komisi Informasi Provinsi
Riau”.
Kegiatan tersebut merupakan salah satu bentuk
realisasi Undang-undang 14 tahun 2008 tentang keterbukaan Informasi Publik dan
Peraturan Komisi Informasi No. 1 tahun 2010 tentang standard layanan informasi
Publik. (ana/am)