BENGKALIS (Inmas) – Kanwil Kemenag Provinsi Riau di wakili oleh Kepala Bagian Tata Usaha H. Asmuni dan Tim (Pejabat Fungsional, Subbagian Perencanaan dan Keuangan) kembali melakukan Pembinaan Keuangan di aula mini Kantor Kementerian Agama Kab. Bengkalis Kamis, 21/09/2023.
Kali ini pembinaan keuangan yang dimaksud adalah berkenaan dengan Pengendalian Intern atas Pelaporan Keuangan (PIPK), Indikator Kualitas Pelaksanaan Anggaran (IKPA) dan Indeks Pengelolaan Aset (IPA) bagi pengelola keuangan pada satuan kerja di lingkungan Kantor Kementerian Agama Kab. Bengkalis.
Kepala Kantor Kementerian Agama Kab. Bengkalis H. Khaidir saat dipersilahkan memberikan sambutan mengatakan “Kami mengucapkan terima kasih kepada Kanwil Kemenag Riau yang masih berkenan memberikan pembinaan di Kantor Kementerian agama Kab. Bengkalis. Seperti yang tertuang didalam Fakta Intergritas dengan Kanwil Kemenag Riau bahwa pada semester III ini pihak Kemenag Kab. Bengkalis harus mencapai realisasi anggaran 75%. Dapat Kami laporkan bahwa sampai saat ini 21 September 2023 Kantor Kemenag Kab. Bengkalis baru bisa mencapai angka realisasi 69,25%. Kanwil Kemenag Provinsi Riau sangat peduli terhadap Kantor Kemenag Kab. Bengkalis dan semoga target 75% itu segera terealisasi”.
Sementara Kepala Bagian Tata Usaha Kanwil Kemenag Provinsi Riau H. Asmuni dalam sambutannya menjawab “Pembinaan yang kami lakukan merupakan adalah dalam rangka menjalankan fungsi pengawasan dan pembinaan. Secara garis besar Satker Kemenag Kab. Bengkalis tercatat dengan keterangan Baik. Namun di tahun 2024 yang akan datang di audit oleh auditor berupa barang (aset) Indeks Pengelolaan Aset (IPA). Yang menjadi sorotan adalah Penetapan Status Pengguna (PSP).
Untuk PIPK terbagi dua. Pertama tim managerial (Surat Tugas, SPPD, Bill Hotel, Tiket dll) dan kedua tim penilai yang akan melengkapi dan memperbaiki apakah sesuai dengan out
IKPA adalah menyesuaikan kebutuhan belanja dengan out put yang direncanakan awal. Jika tidak sesuai harus direvisi terlebih dahulu baru dilaksanakan.
Tak lupa pula Pak Kabag TU H. Asmuni juga mengingatkan bahwa di tahun 2024 BKN menetapkan Kementerian Agama termasuk di dalam Instansi yang menggunakan E-Kinerja. Maka mau tak mau kita harus terampil menyelesaikan SKP. Pengukuran kinerja akan menggunakan E-Kinerja.
Tampak Hadir pada pembinaan keuangan tersebut Kepala Bagian Tata Usaha Kanwil Kemenag Riau dan Tim (Pejabat Fungsional, Subbagian Perencanaan dan Keuangan), Kepala Subbagian Tata Usaha Kantor Kemenag Kab. Bengkalis, Kepala Seksi dan Penyelenggara di lingkungan Kantor Kemenag Kab. Bengkalis, Kepala Madrasah dan Kepala Tata Usaha MAN 1 Bengkalis, Kepala Madrasah dan Kepala Tata Usaha MAN 2 Bengkalis, Kepala Madrasah dan Kepala Tata Usaha MTsN 1 Bengkalis TU, Kepala Madrasah dan Kepala Tata Usaha MTsN 2 Bengkalis, Kepala Madrasah dan Kepala Tata Usaha MTsN 3 Bengkalis, Pejabat Fungsional dan Pelaksana Urusan Perencanaan Kantor Kemenag Kab. Bengkalis dan Pengelola Keuangan dan BMN Kantor Kemenag Kab. Bengkalis.