0 menit baca 0 %

Kanwil Kemenag Riau Sosialisasikan PPID dan TTE di Kemenag Kabupaten Bengkalis

Ringkasan: Bengkalis (Inmas)- Dalam rangka meningkatkan pelayanan dan optimalisasi pemanfaatan teknologi informasi, Kantor Wilayah Kementerian Agama  (Kanwil Kemenag) Provinsi  Riau mengadakan sosialisasi bagi Pengelola Informasi dan Dokumentasi atau PPID  serta pengelola aplikasi Tanda Tangan Elektronik...

Bengkalis (Inmas)- Dalam rangka meningkatkan pelayanan dan optimalisasi pemanfaatan teknologi informasi, Kantor Wilayah Kementerian Agama  (Kanwil Kemenag) Provinsi  Riau mengadakan sosialisasi bagi Pengelola Informasi dan Dokumentasi atau PPID  serta pengelola aplikasi Tanda Tangan Elektronik  (TTE)  di lingkungan Satuan Kerja  (Satker) Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Bengkalis. 

Melalui Kepala Bagian Tata Usaha (Kabag TU) Kanwil Kemenag Prov.Riau H.Asmuni didampingi Subkoordinator Perencanaan Data dan Informasi (Perdatin) Amri Fitri  dan  Adi Yuliandi, sosialisasi di laksanakan bertempat di ruang pertemuan lantai II Aula Kantor Kemenag Kabupaten Bengkalis ,Kamis  (07 Juli 2022).

 Kegiatan di buka oleh Kabag TU H.Asmuni dalam sambutanya mengatakan bahwa PPID dan TTE berfungsi sebagai pengelola informasi dan penyampaian dokumen yang dimiliki oleh Badan Publik.  

”Kegiatan ini bertujuan  untuk mewujudkan digitalisasi di lingkungan Pemerintah dan implementasi sebuah tata kelola sistem Pemerintahan berbasis elektronik yang bersih, efektif, transparan dan akuntabel serta sebagai transformasi digital yang bergulir di Kemenag  untuk memudahkan dalam mengkaunter hoaks, utamanya informasi palsu yang muncul di publik.”ujarnya. 

Sementara itu Kakan Kemenag Bengkalis H.Khaidir saat memberikan sambutanya mengatakan bahwa regulasi dalam penyelenggaraan sistem pemerintahan berbasis elektronik, tentang Pengelolaan IT, sangat penting, termasuk pengelolaan PPID dan TTE. 

“Sekarang ini merupakan era keterbukaan informasi. Banyak hal yang perlu dibenahi tentang informasi dan dokumentasi di instansi kita. Terkait tugas dan tanggungjawab harus ditunaikan demi mengamankan informasi publik untuk memberikan pelayanan informasi yang cepat dan tepat”ujarnya. 

Hal ini merupakan implementasi dari UU No 14 Tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik. Dan sebagai upaya peningkatan kapasitas kelembagaan serta  kualitas terhadap pelayanan. 

Kemudian Kasubbag TU KanKemenag Bengkalis H.Zulkarnaen saat memandu acara tersebut mengungkapkan kegiatan ini sebagai bentuk Koordinasi penyelarasan Program dari tingkat pusat hingga Provinsi sampai dengan tingkat kabupaten. 

"Jadi melalui kegiatan ini  saya berharap kawan-kawan operator kedepannya dapat lakukan sharing terkait peran dan tugas yang di emban dalam memaksimalkan  program-program Kementerian Agama terkait inovasi pengelolaan informasi dalam pelayanan kepada masyarakat”tutupnya. 

Selanjutnya kegiatan di teruskan dengan Subkoordinator Perdatin Kanwil Kemenag Riau, H Amri Fitri bersama Adi Yuliandi dengan memberikan pemahaman secara teknis penggunaan TTE yang menjadi bagian dari proses transformasi digital di Kementerian Agama dengan menjelaskan bagan alur yang harus dilalui oleh para operator untuk mendapatkan tandatangan secara elektronik. 

Secara spesifik, H.Amri Fitri menjelaskan dengan menggunakan Tanda Tangan Elektronik (TTE) pastinya akan memberikan banyak kemudahan bagi para pejabat yang berwenang seperti kemudahan dalam mengakses dokumen, menghemat waktu, dan keamanan terjamin, paperless (tidak lagi menggunakan kertas), serta dapat mengurangi kehilangan data dokumen. 

Tampak hadir pada kegitan tersebut Kepala Bagian Tata Usaha (Kabag TU) Kanwil Kemenag Prov  Riau H.Asmuni didampingi Subkoordinator perencanaan data dan informasi (perdatin) Amri Fitri  dan  Adi Yuliandi, Kepala Kantor Kemenag Bengkalis H.Khaidir, Kasubbag TU H.Zulkarnaen, Perencana Madya H.Ismail serta di ikuti oleh seluruh operator dari Satker Madrasah sebanyak 9 orang.