Pekanbaru (Kemenag). Bertempat di Aula
Kantor Kemenag Kota Pekanbaru, digelar kegiatan Pembinaan Penyuluh Agama Islam
oleh Kasi Bimas Islam Suhardi HS pada Senin (02/06/2025). Pembinaan ini
dilakukan dalam rangka menyambut Penyuluh Agama Islam yang baru saja dilantik
sebagai PPPK pada Senin lalu.
Dalam kesempatan itu, Kasi Bimas Islam
Suhardi HS menyampaikan kebijakan dan aturan yang harus dipatuhi oleh para ASN
sesuai dengan UU No 5 Tahun 2014. Ia menyampaikan bahwa sebagai seorang ASN
harus menerapkan dan memperhatikan 4 hal yang penting, yaitu Disiplin, Loyal,
Netral, dan Profesional.
โSaat ini rekan-rekan semua telah menjadi
ASN, untuk itu kita harus selalu mengikuti peraturan yang ada, dan patuh
terhadap perintah atasan,โ ungkap Kasi Bimas Islam.
Selain itu, Suhardi juga menjelaskan bahwa
sebagai seorang ASN, harus dapat menjalankan pekerjaan dengan baik sesuai
dengan tugas dan fungsinya masing-masing. Ia juga mengatakan bahwha penyuluh
merupakan garda terdepan Kemenag dalam membina umat dan menjaga keharmonisan
serta dalam moderasi beragama.
Kemudian, pada pembinaan tersebut juga
dilakukannya perkenalan struktural dan organisasi penyuluh yakni IPARI. Selanjutnya
juga diberitahukan kepada para penyuluh yang baru dilantik, bahwa setiap
melaksanakan tugas sebagai seorang penyuluh harus Ikhlas dengan maksud untuk
memberikan penyuluhan dan pengetahuan kepada masyarakat luas.ย
ย