Kuansing ( inmas ) Kepala seksi Bimas Islam Kemenag Kuansing dan Ka. KUA Kec. Kuantan Tengah beserta Penyuluh Agama Islam PNS dan Non PNS se Kecamatan Kuantan Tengah menggelar pertemuan perdana pada tahun ini siang tadi, Rabu 24 Juni 2020 sekitar jam 14.00 WIB.
Pertemuan yang di laksanakan di Balai nikah Kuantan Tengah tersebut membahas tentang Tupoksi Penyuluh dan Program Pusaka Keluarga Sakinah di Kecamatan Kuantan Tengah. Kasi Bimas Islam dan Ka. KUA Kuantan Tengah memberikan pembinaan dan arahan kepada Penyuluh agar senantiasa bekerja sesuai dengan fungsi penyuluh yaitu sebagai informatif, kosultatif, advokatif dan edukatif.
Sedangkan Kepala KUA Kecamatan Kuantan tengah menyampaikan bahwa PAI Fungsional dan PAI Non PNS harus bersinergi dan bekerjasama dalam kegiatan kepenyuluhan,seperti pendataan guru ngaji yang diminta oleh Kasi Bimas Islam Kemenag Kuansing, harus cepat,tepat dan sesuai ketentuan yang telah ditetapkan.
Kemudian Ka. KUA menyampaikan untuk pendataan Zakat,Infaq,Shadaqah di kecamatan Kuantan Tengah harus disegerakan dan dituntaskan secepat mungkin,begitu juga dengan pendataan mubaligh dan Mubalighah. Ungkap Riko Pilihantoni (A/E/N)