0 menit baca 0 %

KASI BIMAS ISLAM Drs. MUHAMMAD IHSAN BERSAMA PAI NON PNS KEC LUBUK BATU JAYA DEWAN HAKIM CABANG LOMBA FAHMIL QUR AN

Ringkasan: Indragiri Hulu, (Inmas). Musabaqah Tilawatil Qur an (MTQ) Tingkat Kecamatan merupakan sebagai Evaluasi, Pembinaan dan Pengembangan Tilawatil Qur an di setiap Desa/Kelurahan dalam pencarian Qori'-Qariah, Hafizh-Hafizhah, Mufassir-Mufassirah serta Khathath-Khatthathah berprestasi terbaik yang nantinya...

Indragiri Hulu, (Inmas). Musabaqah Tilawatil Qur an (MTQ) Tingkat Kecamatan merupakan sebagai Evaluasi, Pembinaan dan Pengembangan Tilawatil Qur an di setiap Desa/Kelurahan dalam pencarian Qori'-Qariah, Hafizh-Hafizhah, Mufassir-Mufassirah serta Khathath-Khatthathah berprestasi terbaik yang nantinya akan diutus sebagai duta Kecamatan pada MTQ Tingkat Kab/Kota.
Selasa 21 Februari 2023, Kasi Bimas Islam Kankemenag Kab. Inhu Drs. Muhammad Ihsan bersama Penyuluh Agama Islam Non PNS Kecamatan Lubuk Batu Jaya atas nama Huda Budiarto, S.Pd.I dan Muslinah, S.Pd.I serta Staf KUA Kecamatan Lubuk Batu Jaya Rena Wati, S.I.Kom bertindak selaku Dewan Hakim Cabang Lomba Fahmil Qur an Musabaqah Tilawatil Qur an (MTQ) Ke-XVII Tingkat Kecamatan Lubuk Batu Jaya Tahun 2023.
Fahmil Quran merupakan salah satu cabang yang dilombakan pada MTQ, dimana cabang Fahmil Qur an paling banyak ruang lingkupnya, mulai dari kandungan Al-Quran, hafalan Al-Quran, Hadits, Ulumul Hadits, Fiqih, Ushul Fiqih, Sejarah Islam, Bahasa Arab, Bahasa Inggris dan beberapa pengetahuan Islam populer lainnya yang dipombakan dalam bentuk cerdas cermat, ujar Kasi Bimas Islam.
Sesuai dengan Keputusan Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Nomor 504 Tahun 2022 tentang Pedoman Penyuluh Agama Islam Non Pegawai Negeri Sipil pada Bab III Ketentuan Operasional Tugas Penyuluh Agama Islam Non PNS, Tugas Penunjang huruf b; Menjadi delegasi misi keagamaan sebagai Dewan Hakim MTQ/STQ atau juri ajang lomba lainnya, tambah Drs. Muhammad Ihsan.(tulang)