Indragiri Hulu, (Inmas). Rohaniawan bertugas mendampingi dan memegang kitab suci berdasarkan kepercayaan pejabat ataupun orang yang dilantik dan diambil sumpah jabatannya. Sumpah yang diucapkan merupakan serangkaian kalimat yang dilafalkan seseorang yang akan mengemban tugas. Sumpah jabatan merupakan janji setia untuk tidak melakukan penyimpangan dalam melaksanakan tugas yang diemban.
Menindaklanjuti surat Sekretariat Daerah Kab. Inhu nomor: 800/BKP2D/19, tanggal: 4 Januari 2024, hal: Pelantikan dan Pengambilan Sumpah/Janji Jabatan, maka pada hari Jum’at 5 Januari 2024, Kasi Bimbingan Masyarakat Islam Kankemenag Kab. Inhu Drs. Muhammad Ihsan bertindak selaku Rohaniawan Muslim Pelantikan dan Pengambilan Sumpah/Janji Jabatan bagi Pejabat Administrator dan Pejabat Pengawas di Lingkungan Pemkab. Inhu, tempat: Aula Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKP2D) Kab. Inhu, Jalan A. Yani No. 13 Rengat. Pelantikan dilakukan oleh Sekda Kab. Inhu Ir. H. Hendrizal, M.Si. Saksi-Saksi terdiri dari Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kab. Inhu H. Syahruddin, S.Sos.,MT dan Asisten Administrasi Umum Setda Kab. Inhu Dra. Hj. Erlina Wahyuningsih, M.IP.(tulang)