Indragiri Hulu, (Inmas). Tujuan dari perikahan adalah membentuk keluarga yang sakinah, mawaddah dan warahmah. Namun untuk mencapai tujuan tersebut perlu waktu dan usaha serta melibatkan berbagai pihak.
Rendahnya pemahaman suami-istri akan sebuah lembaga perkawinan/rumah tangga atau semakin diperparah dengan lemahnya kesiapan mental mengakibatkan keputusan bercerai menjadi jalan pintas dari penyelesaian persoalan rumah tangganya. Untuk itu, sebelum menikah calon pengantin harus sudah memiliki kematangan mental maupun pengetahuan tentang liku-liku dalam rumah tangga, salah satunya melalui Bimbingan Perkawinan Pra Nikah Bagi Calon Pengantin.
Bimbingan Perkawinan Pra Nikah Bagi Calon Pengantin merupakan ikhtiar Pemerintah melalui Kementerian Agama untuk menekan tingginya angka perceraian sekaligus untuk mewujudkan keluarga yang sakinah mawaddah warahmah.
Melalui Bimwin, para /calon pengantin dituntut untuk dapat mengetahui kewajiban dan hak-nya sebagai suami/istri, serta mengetahui hukum-hukum agama dan negara yang terkait dengan perkawinan dan kehidupan rumah tangga.
Kementerian Agama sangat memberikan perhatian terhadap perwujudan keluarga yang sakinah mawaddah warahmah, hal tersebut dapat dilihat dari pelaksanaan bimbingan perkawinan, seperti bimbingan terhadap usia remaja, bimbingan pra nikah bahkan setelah melaksanakan pernikahan juga diberikan bimbingan pasca menikah.
Kepada peserta diharapkan untuk serius maupun bersungguh-sungguh mengikuti kegiatan bimwin dari awal hingga akhir, ujar Kasi Bimas Islam Kakankemenag Kab. Inhu, Drs. Muhammad Ihsan memberikan sambutan/arahannya.
Selanjutnya, dengan mengucapkan basmalah secara resmi membuka kegiatan Bimbingan Perkawinan Pra Nikah Bagi Calon Pengantin Angkatan VI Tahun 2022 Pada Kantor Urusan Agama Kecamatan Sungai Lala, Kelayang, dan Rakit Kulim, tempat di Aula Korwil Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kec. Pasir Penyu dengan jumlah peserta sebanyak 50 orang atau 25 pasang calon pengantin.
Acara pembukaan dihadiri Ka. KUA Kecamatan Pasir Penyu H. Arifin, S.Ag., MH dan Ka.KUA Kecamatan Sungai Lala, Samsul Hadi, S.HI., MH.(tulang)
KASI BIMAS ISLAM, Drs. MUHAMMAD IHSAN SECARA RESMI BUKA KEGIATAN BIMWIN PRA NIKAH ANGKATAN VI
Ringkasan:
Indragiri Hulu, (Inmas). Tujuan dari perikahan adalah membentuk keluarga yang sakinah, mawaddah dan warahmah. Namun untuk mencapai tujuan tersebut perlu waktu dan usaha serta melibatkan berbagai pihak.Rendahnya pemahaman suami-istri akan sebuah lembaga perkawinan/rumah tangga atau semakin diperparah...