Indragiri Hulu, (Inmas). Rohaniawan bertugas mendampingi dan memegang kitab suci berdasarkan kepercayaan pejabat ataupun orang yang dilantik dan diambil sumpah jabatannya. Sumpah yang diucapkan merupakan serangkaian kalimat yang dilafalkan seseorang yang akan mengemban tugas. Sumpah jabatan merupakan janji setia untuk tidak melakukan penyimpangan dalam melaksanakan tugas yang diemban.
Senin 2 Oktober 2023, Kasi Bimbingan Masyarakat Islam Kankemenag Kab. Inhu Drs. Muhammad Ihsan bertindak selaku Rohaniawan Muslim Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan Fungsional Guru di Lingkungan Kankemenag Kab. Inhu. Pelantikan dilaksanakan oleh Kepala Kankemenag Kab. Inhu Dr. H. Darwison, MA sebanyak 13 orang yang tersebar pada Satker Madrasah Negeri. Saksi-saksi terdiri dari Kepala Subbag Tata Usaha Ehirdamri, S.Ag dan Kasi Penmad Hendriadi, S.Ag., M.Pd.I.(tulang)