0 menit baca 0 %

KASI BIMAS ISLAM Drs. MUHAMMAD IHSAN SELAKU ROHANIAWAN PELANTIKAN & PENGAMBILAN SUMPAH/JANJI ANGGOTA DPRD KAB INHU PAW MASA JABATAN 2019-2024, DOA BERSAMA OLEH STAF PHU, ZAKARIA GINTING, S.Th.I

Ringkasan: Indragiri Hulu, (Inmas). Rohaniawan bertugas mendampingi dan memegang kitab suci berdasarkan kepercayaan pejabat ataupun orang yang dilantik dan diambil sumpah jabatannya. Sumpah yang diucapkan merupakan serangkaian kalimat yang dilafalkan seseorang yang akan mengemban tugas.

Indragiri Hulu, (Inmas). Rohaniawan bertugas mendampingi dan memegang kitab suci berdasarkan kepercayaan pejabat ataupun orang yang dilantik dan diambil sumpah jabatannya. Sumpah yang diucapkan merupakan serangkaian kalimat yang dilafalkan seseorang yang akan mengemban tugas. Sumpah jabatan merupakan janji setia untuk tidak melakukan penyimpangan dalam melaksanakan tugas yang diemban.

Menindaklanjuti surat Sekretariat Daerah Kab. Inhu tanggal: 19 Oktober 2023, nomor: 681/DPRD-INHU/X/2023, hal: Mohon Bantuan Rohaniawan dan Pemandu Doa, maka pada hari Senin 23 Oktober 2023, Kasi Bimas Islam Kankemenag Kab. Inhu Drs. Muhammad Ihsan bertindak selaku Rohaniawan Islam Pengambilan Sumpah/Janji Anggota DPRD Kab. Inhu Pengganti Antar Waktu (PAW) Masa Jabatan 2019-2024 atas nama Risma Agustina dari Partai Golkar. Sebelumnya, pembacaan doa bersama dipandu Staf Seksi PD. Pontren Kankemenag Kab. Inhu Zakaria Ginting, S.Th.I.(tulang)