Indragiri Hulu, (Inmas). Rohaniawan bertugas mendampingi dan memegang kitab suci berdasarkan kepercayaan pejabat ataupun orang yang dilantik dan diambil sumpah jabatannya. Sumpah yang diucapkan merupakan serangkaian kalimat yang dilafalkan seseorang yang akan mengemban tugas. Sumpah jabatan merupakan janji setia untuk tidak melakukan penyimpangan dalam melaksanakan tugas yang diemban.
Menindaklanjuti surat Sekretariat Daerah Kab. Inhu nomor: 800/BKP2D/494, tanggal: 5 Oktober 2023, maka pada hari Jum’at 6 Oktober 2023, Kasi Bimbingan Masyarakat Islam Kankemenag Kab. Inhu Drs. Muhammad Ihsan bertindak selaku Rohaniawan Muslim Pelantikan dan Pengambilan Sumpah/Janji Jabatan bagi Pejabat Administrator dan Pejabat Pengawas di Lingkungan Pemkab. Inhu, tempat: Auditorium H. Yopi Arianto, Lantai 4 Kantor Bupati Inhu. Pelantikan dilaksanakan Bupati Inhu yang diwakili Asisten Administrasi Umum Setda Kab. Inhu Dra. Hj. ERlina Wahyuningsih, M.IP.(tulang)