0 menit baca 0 %

KASI BIMAS ISLAM Drs. MUHAMMAD IHSAN TEGASKAN BAHWASANYA BIMWIN PRA NIKAH USIA REMAJA BUKAN UNTUK MENYEGERAKAN PESERTA DIDIK UNTUK MENIKAH

Ringkasan: Indragiri Hulu, (Inmas). Selasa 19 Juli 2022. Mewakili Kakankemenag Kab. Inhu, Kasi Bimbingan Masyarakat Islam Kankemenag Kab. Inhu Drs. Muhammad Ihsan dengan didgi Staf Seksi Bimas Islam Kankemenag Kab. Inhu Apriman, S.Sos selaku Ketua Panitia Pelaksana dan Drs.

Indragiri Hulu, (Inmas). Selasa 19 Juli 2022. Mewakili Kakankemenag Kab. Inhu, Kasi Bimbingan Masyarakat Islam Kankemenag Kab. Inhu Drs. Muhammad Ihsan dengan didgi Staf Seksi Bimas Islam Kankemenag Kab. Inhu Apriman, S.Sos selaku Ketua Panitia Pelaksana dan Drs. H. Sarkendi dari Kantor Perwakilan BKKBN Kab. Inhu selaku Narasumber membuka secara resmi kegiatan Bimbingan Perkawinan Pra Nikah Usia Remaja Angkatan III Tahun 2022 di Lingkungan Kankemenag Kab. Inhu, tempat di Aula Asrama MAN 1 Inhu. Adapun yang menjadi peserta merupakan peserta didik MA|N 1 Inhu sebanyak 50 (lima puluh) orang.
Dalam sambutan/arahannya, Kasi Bimas Islam menegaskan bahwasanya pelaksanaan bimwin usia remaja ini tidak dimaksudkan untuk menyegerakan peserta didik melaksanakan pernikahan.
Raih terlebih dahulu cita-cita yang diinginkan serta persiapkan mental maupun sumber ekonomi/pekerjaan. Pernikahan dini/usia muda mengandung resiko kesehatan bagi si ibu dan anak, demikian disampaikan Kasi Bimas Islam.(tulang)