Kemenag (Kuansing) โ Kasi Bimas Islam Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kuantan Singingi, H. Bahrul Aswandi, S.Ag., MH menyampaikan pesan penting kepada jajaran pegawai KUA Kecamatan Kuantan Mudik. Kegiatan tersebut berlangsung dalam rangka monitoring NR (Nikah Rujuk) sekaligus pembinaan terhadap para penghulu dan penyuluh agama, Senin (23/09/2025).
Dalam arahannya, Bahrul Aswandi menegaskan bahwa tugas penghulu dan penyuluh bukan hanya sekadar melaksanakan fungsi administrasi, melainkan juga memiliki tanggung jawab moral dalam memberikan pelayanan terbaik bagi umat. โASN Kementerian Agama dituntut untuk melayani dengan penuh keikhlasan. Penghulu dan penyuluh harus hadir sebagai teladan di tengah masyarakat,โ ucapnya.
Selain itu, ia juga menekankan pentingnya peningkatan kualitas pelayanan nikah di KUA. Pelayanan nikah, menurutnya, tidak hanya sebatas pencatatan, tetapi juga menyangkut pembinaan keluarga sakinah yang harmonis. Untuk itu, para penghulu diminta agar senantiasa memberikan bimbingan pranikah yang efektif dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat.
Bahrul Aswandi juga mengingatkan tentang pentingnya Gerakan Sadar Pencatatan Nikah (GAS) yang dicanangkan Kementerian Agama. Program ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya pencatatan nikah secara resmi demi kepastian hukum dan perlindungan hak-hak keluarga. โSetiap pernikahan yang tercatat dengan baik akan memberikan kepastian hukum dan perlindungan bagi pasangan, anak, maupun keluarga besar,โ tegasnya. (23/09/25)
Kegiatan monitoring ini turut menjadi ajang evaluasi terhadap pelaksanaan tugas di KUA, sekaligus sarana memperkuat koordinasi dan kebersamaan di lingkungan Kemenag Kuantan Singingi. Kepala KUA Kuantan Mudik Arisman Arianto, S.Sos.I menyampikan selamat datang dan segala intruksi dan evaluasi akan kami jalankan dengan sebaik-bainya. (AS)