0 menit baca 0 %

Kasi Bimas Islam : " Ikut Penjaringan Bacaleg Parpol, silakan mundur"

Ringkasan: Rokan Hilir (Inmas) - Proses penerimaan dan penjaringan Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) oleh Partai Politik telahpun di mulai guna untuk di tetapkan sebagai calon tetap pada April 2023.Kepala Seksi Bimas Islam Kantor Kementerian Agama Kabupaten Rokan Hilir H.

Rokan Hilir (Inmas) - Proses penerimaan dan penjaringan Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) oleh Partai Politik telahpun di mulai guna untuk di tetapkan sebagai calon tetap pada April 2023.

Kepala Seksi Bimas Islam Kantor Kementerian Agama Kabupaten Rokan Hilir H. Suhaimi,S.Ag menghimbau khusus kepada Penyuluh Agama Islam Non PNS di lingkungan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Rokan Hilir mengharapkan agar penyuluh yang ikut serta pada kontestasi politik dan mengajukan permohonan penjaringan oleh parpol tertentu untuk mengajukan permohonan pengunduran diri.

"Hal ini di maksudkan agar yang bersangkutan lebih fokus untuk mempersiapkan diri melakukan sosialisasi di masyarakat dengan tidak membawa kapasitas diri sebagai Penyuluh Agama Islam." jelas H.Suhaimi.

Menurut Suhaimi, adalah suatu yang lumrah bagi tiap diri yang merasa memiliki kapabilitas, akseptabilitas dan elektabilitas.

"Jadi wajar saja jika memiliki kriteria tersebut untuk berani mengajukan diri sebagai calon legislatif," tutupnya. (sh)