0 menit baca 0 %

Kasi Bimas Islam Kan Kemenag Bengkalis Bersama Staf BPN Lakukan Pengukuran Tanah untuk Pembangunan Gedung SBSN KUA Kec. Bathin Solapan

Ringkasan: Bengkalis (Inmas)-Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bengkalis Melalui Kasi Bimbingan Masyarakat Islam (Bimas Islam) Mahzum bersama juru ukur Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Bengkalis lakukan pengukuran tanah Hibah Milik Kementerian Agama untuk Pembangunan Gedung SBSN KUA Kecamatan Bathin...

Bengkalis (Inmas)-Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bengkalis Melalui Kasi Bimbingan Masyarakat Islam (Bimas Islam) Mahzum bersama juru ukur Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Bengkalis lakukan pengukuran tanah Hibah Milik Kementerian Agama untuk Pembangunan Gedung SBSN KUA Kecamatan Bathin Solapan Desa Boncah Mahang Selasa 30 Maret 2022.

 

Tampak mendampingi Kasi Bimas Islam Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Bathin Solapan H.Surianto, Staf Pengelola Barang Milik Negara (BMN)  Supiawani , Kepala  Desa Boncah Mahang Roma Yono dan A.Rahman sebagai pemberi hibah tanah  kepada Kantor Kementerian Agama Bengkalis serta Teguh Aryo Yudhanto dan Marvis Rama sebagai petugas pengukur tanah dari BPN Kabupaten Bengkalis.

Menurut Mahzum  “tujuan pengukuran tanah ini adalah untuk proses penerbitan sertifikat tanah agar  mempunyai kekuatan hukum dan  kedepanya dapat dilakukan  pengajuan proposal bantuan untuk pembangunan Gedung SBSN KUA Kecamatan Batin Solapan”.

Lanjut Mahzum, Mewakili Kakan Kemenag Kab.Bengkalis mengucapkan terima kasih yang setinggi – tingginya di sampaikan kepada kepala Desa Boncah Mahang yang telah memfasilitasi proses hibah tanah ini dan khususnya kepada bapak A,Rahman yang telah memberikan hibah  tanah miliknya untuk Pembangunan KUA Bathin Solapan Kantor Kementerian Kabupaten Bengkalis, semoga apa yang dilakukan menjadi amal jariyah di sisi Allah SWT dan membawa kemaslahatan untuk orang banyak.

Sementara itu Kepala KUA Kecamatan Batin Solapan berharap dengan dilaksanakannya pengukuran ini semoga sertifikat  tanah segera terwujud dalam waktu yang tidak begitu lama dan  dapat segera di lakukan usulan Pembangunan gedung  melalui pengajuan  Proyek SBSN 2024 sehingga  pelayanan dapat dilakukan dengan baik untuk  masyarakat Kecamatan Bathin Solapan.Ungkapnya.