Siak (Inmas) - Rangkaian Kegiatan Pelayanan Keliling Sidang Itsbat Nikah Terpadu Kerjasama Pemerintah Kabupaten Siak dengan Pengadilan Agama Siak Sri Indrapura dan Kementerian Agama Kabupaten Siak Tahun 2022 yang dilaksanakan di Kecamatan Minas yang turut dihadiri oleh Kepala Seksi Bimas Islam Kankemenag Siak, Harman, S.Ag., MH, Kamis, (27/10/2022) berjalan lancar.
Harman selaku Kasi Bimas Islam mengungkapkan kalau program ini dilaksanakan sebagai komitmen pemerintah untuk memberikan pelayanan mudahdan dekat kepada masyarakat yang selama ini belum mendapatkan identitas kependudukan akibat pernikahannya belum tercatat di negara selama ini. Dengan Isbat Nikah, tentu akan terdata dengan baik dengan adminstrasi penduduk yang juga bermanfaat bagi masyarakat.
"Sebelumnya kita sudah MoU antara Pemda Siak dalam hal ini Disdukcapil, Pengadilan Agama Siak Sri Indrapura, Kemenag Kabupaten Siak terkait Isbat Nikah, tujuan kita baik untuk menertibkan administrasi penduduk agar bisa terdata semua," ucap Harman kepada Inmas Kemenag Siak.
Adapun yang mengikuti Sidang Itsbat Nikah sebanyak 11 pasang.
Berjalannya dengan lancar kegiatan yang berlangsung selama sehari penuh ini
tentunya menjadi
kebanggaan atas sinergi lintas instansi. Dengan bersinergi seperti ini, sangat
memudahkan dan meringankan masyarakat, terutama dalam hal pemberian pelayanan. (Hd)