0 menit baca 0 %

Kasi Bimas Islam Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kuantan Singingi Berikan Materi tentang Revitalisasi KUA

Ringkasan: Kuansing ( inmas ) Setelah selesai Kasubag TU berikan materi pertama dan dilanjutkan oleh Kasi Bimas untuk pemateri kedua. Hari Selasa 09 Agustus 2022 Tuntas semua materi disampaikan terkait tentang Revitalisasi. Revitalisasi tu adalah dari bangunan yang sudah ada menjadi berkembang dan mempunyai pe...

Kuansing ( inmas ) Setelah selesai Kasubag TU berikan materi pertama dan dilanjutkan oleh Kasi Bimas untuk pemateri kedua. Hari Selasa 09 Agustus 2022 Tuntas semua materi disampaikan terkait tentang Revitalisasi. Revitalisasi tu adalah dari bangunan yang sudah ada menjadi berkembang dan mempunyai pegawai yg berkompetensi, baik dalam pelayanan dan teknologi digital, dan revitalisasi ini di atur dalam PMA no 38 tahun 2016 ujar Kasi Bimas Islam H.Armadis, M.Pd. 


Dalam Revitalisasi itu bagaimana kita menjawab jika masyarakat bertanya,

1. Bagaimana cara mendaftar haji

2. Bagaimana cara mendaftar ID masjid

3. Bagaimana cara pelayanan zakat dan wakaf

Dan masih banyak lagi pertanyaan yang harus kita jawab. Bagaimana semuanya itu bisa kita jawab, maka itulah yang di harapkan dari Revitalisasi ini.


Kita saat ini memang dihadapkan dengan perkembangan zaman yang semakin maju. Kita harus bisa mengambil peran penting didalamnya. Kita harus selalu perbarui pengetahuan kita, ilmu, serta pengalaman kita. Kedepannya kantor KUA sudah menjadi pusat layanan seputar kehidupan umat beragama. Tidak hanya seputar permasalahan pernikahan saja.


Kita juga akan usahakan gedung kita akan segera diperbarui menjadi yang lebih bagus lagi. Kemudian kita harus tingkatkan semangat dan kinerja kita bersama, baik pegawai, penyuluh, dan semua pihak terkait yang ada di KUA kecamatan singingi ini. Ujar Kasi Bimas Islam. ( Nh )