0 menit baca 0 %

Kasi Bimas Islam Kemenag Bengkalis Ikuti Bimbingan Teknis (Bimtek ) Fasilitator Bimbingan Remaja Usia Sekolah (BRUS) Angkatan II

Ringkasan: BENGKALIS (Inmas) -  Kasi Bimas Islam Kemenag Bengkalis Mahzum mengikuti Bimbingan Teknis (Bimtek ) Fasilitator Bimbingan Remaja Usia Sekolah (BRUS) Angkatan II yang berlangsung selama empat hari, Rabu-Sabtu (07-10 Mei 2023). Kegiatan ini diselenggarakan oleh Kanwil Kementerian Agama Provinsi Riau...

BENGKALIS (Inmas) -  Kasi Bimas Islam Kemenag Bengkalis Mahzum mengikuti Bimbingan Teknis (Bimtek ) Fasilitator Bimbingan Remaja Usia Sekolah (BRUS) Angkatan II yang berlangsung selama empat hari, Rabu-Sabtu (07-10 Mei 2023). Kegiatan ini diselenggarakan oleh Kanwil Kementerian Agama Provinsi Riau Bidang Urusan Agama Islam bertempat di Hotel Grand  Suka Pekanbaru, Rabu (07/05/2023).

Kasi Kepenghuluan Dra. Hj. Ida Heridah dalam sambutannya menyampaikan, bahwa Bimtek ini adalah salah satu bagian prioritas nasional dalam membangun ketahanan keluarga, agar penghulu dan penyuluh menjadi paham terkait bagaimana mengatasi persoalan pernikahan anak dan terkait pencegahan stanting khususnya yang terjadi di daerah.

Lebih lanjut, Hj. Ida Heridah juga menyampaikan tentang fenomena maraknya angka perceraian terutama disebabkan karena ketidakmatangan pada pengetahuan agama dan tidak memahami bahwa pernikahan itu adalah ibadah. "Melalui Bimtek ini pula dirinya berharap seluruh peserta bisa mengedukasi masyarakat tentang pentingnya menikah pada batas usia yang telah ditetapkan," ujarnya lagi.

Mahzum selaku salah satu peserta yang mengikuti kegiatan tersebut ikut memberi keterangan, bahwa sesungguhnya praktik perkawinan anak akan dapat memicu munculnya persoalan susulan, diantaranya adalah lahirnya generasi stunting , oleh karena itu Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2021 tentang percepatan penurunan stunting mengingatkan bahwa  "Dalam Perpres 72 Tahun 2021, negara mengamanatkan untuk melakukan mitigasi terhadap tingginya angka stunting," ujarnya.

Persoalan stunting, kata dia, dapat diatasi dengan melakukan upaya-upaya bimbingan kepada remaja seperti program Bimbingan Remaja Usia Sekolah (BRUS). Kawin anak di Indonesia termasuk yang terbesar di Asia Tenggara. Hal ini tentu membutuhkan perhatian yang sangat serius. Kementerian Agama termasuk instansi yang diharapkan ikut bertanggung jawab terhadap persoalan ini, ujar dia lagi.

Mahzum, menambahkan, pihaknya setelah mengikuti pelatihan bimtek fasilitator program BRUS dapat mendampingi remaja agar memiliki pemahaman sejak dini tentang pernikahan. Dia berharap betul, setelah mengikuti kegiatan ini para peserta dapat melakukan upaya nyata mengatasi berbagai persoalan keluarga di daerahnya masing-masing.