upat Utara (Inmas) – Guna meningkatkan kinerja pelayanan Nikah Rujuk (NR) di KUA, Kepala Seksi Bimbingan Masyarakat Islam (Kasi Bimas Islam) Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bengkalis Mahzum, S. Ag beserta operator BMN Supiawani dan Staff Non PNS Bimas Islam Mutiah, S. Sos melakukan supervisi pada Kantor Urusan Agama (KUA) Kec. Rupat Utara. Selasa/08/08/2023.
Mahzum, S. Ag selaku Kasi Bimas Islam Kemenag Bengkalis, saat melakukan Supervisi mengatakan “Supervisi ini dilakukan sebagai upaya melakukan pengawasan dan pemeriksaan atas Administrasi pelayanan Nikah Rujuk (NR), serta bertujuan untuk meningkatkan kinerja KUA terutama dalam menjalankan tugas dibidang administrasi NR serta pelaksanaan Ijab Qabulnya di wilayah Kecamatan".
Lebih lanjut lagi beliau sampaikan bahwa Ia berharap dengan dilaksanakannya kegiatan supervisi tersebut kualitas pelayanan KUA kepada masyarakat bisa meningkat, karena KUA merupakan ujung tombak dari Kemenag sebagai tolak ukuran pelayanan pemerintah dalam bidang keagamaan.
Sementara Kepala KUA Kec. Rupat Utara H. Dasrif Wahyudi, S, Sy dalam keterangannya mengatakan supervisi yang dilaksanakan Kemenag Bengkalis dalam hal ini Bimas Islam adalah sebagai pemberi motivasi dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat khususnya di bidang pelayanan pernikahan.
“Mudah-mudahan dengan kedatangan tim supervisi ini mampu meningkatkan kinerja kita untuk mewujudkan pelayanan publik yang semakin prima dan berintegritas,” harapnya.