0 menit baca 0 %

Kasi Bimas Islam Laksanakan Pengukuran Untuk Sertifikasi Tanah KUA Bandar Laksamana

Ringkasan: Bengkalis (Inmas)-Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bengkalis Melalui Kasi Bimbingan Masyarakat Islam (Bimas) Mahzum.S.Ag laksanakan pengukuran tanah di KUA di Kecamatan Bandar Laksamana  bersama Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Bengkalis. Senin 29 Maret 2022.Tampak mendampingi Kasi Bimas...

Bengkalis (Inmas)-Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bengkalis Melalui Kasi Bimbingan Masyarakat Islam (Bimas) Mahzum.S.Ag laksanakan pengukuran tanah di KUA di Kecamatan Bandar Laksamana  bersama Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Bengkalis. Senin 29 Maret 2022.

Tampak mendampingi Kasi Bimas Islam Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Bukit Batu Syahril,S.Ag, Penyuluh Agama Islam Rusdi Zainal ,Supawani Staf Pengelola Barang Milik Negara (BMN) Kemenag Bengkalis, Maslan Pegawai Kantor Desa Tenggayun serta Bayu Firmansyah dan Dimas Setyo Nugroho sebagai petugas pengukur tanah dari BPN Kabupaten Bengkalis.

Menurut Kasi Bimas “tujuan pengukuran tanah ini adalah untuk proses penerbitan sertifikat tanah yang sudah sejak lama diprogramkan  sehingga untuk tahun 2022 lokasi tanah KUA di kecamatan Bandar laksamana dapat disertifikasi sehigga mempunyai kekuatan hukum sekaligus kedepanya dapat dilanjutkan pembagunan sarana dan prasarana lain di KUA ini karena sudah memiliki bukti kepemilikan yang legal dan sah sebagai salah satu persyaratan seperti yang telah di program oleh pengelola SBSN”.ungkapnya.

Sementara itu Kepala KUA kecamatan bukit batu berharap dengan dilaksanakannya pengukuran ini semoga sertifikasi tanah KUA kecamatan Bandar laksamana  segera terwujud dalam waktu yang tidak begitu lama dan dapat di lakukan proses usulan pemekaran KUA Bandar Laksamana.

“Oleh karena itu saya mengucapkan terima kasih kepada Kemenag Kabupaten Bengkalis melalui Kasi Bimas Islam dan juga kepada BPN Kabupaten Bengkalis yang telah bersinergi untuk melakukan pengukuran agar penetapan  status tanah Kantor Urusan Agama (KUA) Bandar laksamana ini memiliki sertifikat yang di keluarkan oleh BPN dan menjadi status hak milik Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bengkalis”.ungkapnya.