0 menit baca 0 %

Kasi Bimas Islam Lakukan Supervisi Administrasi Nikah Rujuk di KUA Rambah Hilir

Ringkasan: Rokan Hulu Kepala Seksi Bimbingan Masyarakat (Bimas) Islam Kantor Kementerian Agama Kabupaten Rokan Hulu, H. Mulyadi, M.Sy, melaksanakan kegiatan supervisi administrasi nikah dan rujuk (NR) di Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Rambah Hilir.Dalam kegiatan tersebut, beliau hadir bersama staf dari Se...

Rokan Hulu — Kepala Seksi Bimbingan Masyarakat (Bimas) Islam Kantor Kementerian Agama Kabupaten Rokan Hulu, H. Mulyadi, M.Sy, melaksanakan kegiatan supervisi administrasi nikah dan rujuk (NR) di Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Rambah Hilir.

Dalam kegiatan tersebut, beliau hadir bersama staf dari Seksi Bimas Islam dan disambut langsung oleh Kepala KUA Rambah Hilir, H. Jalli Sitakar, S.Ag., M.Sy., beserta seluruh jajaran pegawai.

Dalam arahannya, H. Mulyadi menekankan pentingnya kedisiplinan dan kepatuhan terhadap aturan bagi seluruh ASN di lingkungan KUA.

 “ASN harus disiplin, hadir tepat waktu dan pulang sesuai ketentuan. Selain itu, petugas juga harus memperhatikan aturan pernikahan, terutama bagi calon pengantin yang berstatus janda atau duda,” pesan H. Mulyadi.

Beliau juga mengingatkan agar pelaksanaan Program GAS (Gerakan Arahkan dan Sukseskan) dilakukan dengan penuh kehati-hatian, mengingat program tersebut merupakan program nasional yang harus dijalankan secara optimal dan sesuai ketentuan.

Supervisi ini bertujuan untuk memastikan tertib administrasi pelayanan nikah rujuk serta peningkatan kinerja pegawai KUA dalam memberikan layanan terbaik kepada masyarakat.(Humas)