0 menit baca 0 %

Kasi Bimas Islam Menghadiri Rapat Harmonisasi Ranperbup Tentang Pencegahan Perkawinan Pada Usia Anak

Ringkasan: Meranti (Inmas) - Kantor Bupati u.b Kepala Bagian Hukum Setda Kabupaten Kepulauan Meranti mengadakan Rapat harmonisasi rancangan peraturan daerah (Ranperda) Kabupaten Kepulauan Meranti tentang Pencegahan Perkawinan pada Usia Anak di Ruangan Bagian Hukum Setda, Rabu (31/08).Kegiatan  pengharmonisasi...

Meranti (Inmas) - Kantor Bupati u.b Kepala Bagian Hukum Setda Kabupaten Kepulauan Meranti mengadakan Rapat harmonisasi rancangan peraturan daerah (Ranperda) Kabupaten Kepulauan Meranti tentang Pencegahan Perkawinan pada Usia Anak di Ruangan Bagian Hukum Setda, Rabu (31/08).

Kegiatan  pengharmonisasian bertujuan untuk menyelaraskan peraturan yang dibentuk dengan peraturan perundangan yang lebih tinggi, baik secara vertikal maupun horizontal.

perkawinan pada usia anak dapat mengganggu tumbuh kembang anak, gangguan kesehatan reproduksi, resiko kematian ibu dan anak, terjadinya kekerasan dalam rumah tangga, kemiskinan, dan rendahnya kualitas sumber daya manusia. “Oleh karenanya, pemerintah daerah perlu menerapkan kebijakan dan melakukan upaya pencegahan perkawinan pada usia anak.

Kementerian Agama melalui Kasi Bimas Islam Misyamto, S.Pd. I menyampaikan bahwa Perkawinan anak merupakan pelanggaran hak anak dan berarti juga pelanggaran HAM (Hak Asasi Manusia), karena hak anak bagian dari HAM. Pembentukan konsepsi keluarga dan penguatan peran serta anak dan masyarakat dalam upaya pencegahan perkawinan anak menjadi sangat penting. Selain itu, penting pula untuk dapat memberikan pemahaman yang benar kepada anak tentang konsep keluarga dan perkawinan, ujarnya

Saat ini kita membutuhkan suatu program yang dapat melindungi anak dari upaya perkawinan anak. Selanjutnya, ketika ada anak yang sudah terjebak dalam perkawinan anak, negara harus tetap menjamin pemenuhan hak anak tersebut, baik hak pendidikan, pengasuhan, dan tumbuh kembang. Ini merupakan tugas kita bersama termasuk masyarakat dan keluarga untuk tetap memastikan pemenuhan hak anak berjalan dengan baik.

Hadir dalam kegiatan ini perwakilan OPD, Kementerian Agama, Pengadilan Agama, Organisasi Masyarakat dan Forum Anak Meranti. (Inmas)