Rokan Hilir (Inmas) – Mewakili Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Rokan Hilir, Kasi Bimas Islam H.Suhaimi,S.Ag menggelar Rapat Koordinasi Kampanye Mandatori Sertifikat Halal di Aula Kantor Kemenag Rohil, Jum'at (10/3/2023)
Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Kasi Bimas Islam, diikuti Penyuluh Agama Islam, baik PNS maupun Non PNS.
Kegiatan ini telah menghasilkan kesepakatan bersama untuk menyukseskan Kampanye Mandatori Sertifikat Halal di Kabupaten Rokan Hilir pada tanggal 18 maret 2023 mendatang.
“Seluruh peserta rapat yang hadir siap menyukseskan dan mendukung kegiatan Kampanye Mandatori Sertifikat Halal Kementerian Agama ini”. Ujar Suhaimi.
Suhaimi mengatakan di mata internasional Indonesia dipandang tidak ada apa-apanya. Misalnya kita sebagai penghasil beras tidak termasuk dalam perhitungan seperti pada setiap musim haji, padahal jamaah haji terbanyak dari negara Indonesia. Hal ini salah satu penyebabnya adalah lemahnya pelabelan halal dari setiap usaha yang kita lakukan di mulai dari tingkat perkotaan lebih-lebih di pedesaan sehingga dunia luar meragukan produksi dari kita. Oleh sebab itu maka dipandang perlu kita untuk melakukan Kampanye Mandatori Halal ini kepada masyakarat agar lebih meningkatkan dan mendongkrak produksi UMKM maupun pelaku usaha Makro dan Mikro agar berjalan lebih baik, sehingga Indonesia kembali disegani dan dihargai.” tandas Suhaimi.
Menurut Suhaimi, Kampanye Mandatori Halal akan dilaksanakan pada tanggal 18 Maret 2023 di dua titik lokasi yakni Pasar Datuk Rubiah dan Pasar Bintang .
"Kegiatan itu nantinya akan kita lakukan dengan cara menyebarkan Brosur dan membuka layanan kepada masyarakat bagaimana caranya untuk mendapatkan sertifikat halal," jelas Suhaimi.
Diakhir Rakor, Suhaimi menyampaikan ucapan terima kasih atas dukungan dan kesiapan para penyuluh Agama Islam yanng akan ikut menyukseskan kegiatan kampanye mandatori sertifikat halal ini pada tanggal 18 Maret mendatang. (BabangUst)