Pekanbaru (Inmas), Pada hari Kamis (23/07) kemarin, Kepala
Seksi Bimbingan Masyarakat Islam (Kasi Bimas Islam) Kantor Kementerian Agama
Kota Pekanbaru, H. A.N.Khofify, S.Ag., MH melakukan Monotoring dan Evaluasi
(Monev) Ke Kantor Uusan Agama (KUA) Kecamatan Marpoyan Damai. Jum’at (24/07/2020).
Pantauan Tim inmas, Kedatangan Kasi Bimas Islam beserta tim
Monev yang terdiri dari Asma, SS., Melvi
Yendri Helvin, SE., Desi Mardiani, M.Si dan
Zulfan As’adi, SH disambut dengan senang hati oleh Ka. KUA Marpoyan
Damai, H. Suhardi, S.Ag, MA dan Stafnya.
Adapun yang diperiksa oleh tim monev di KUA Kecamatan Marpoyan
Damai tersebut, Pertama: Akta Nikah
(NA), Kedua; Buku Pemeriksaan Nikah
(NB). Antara lain ada tidaknya KTP, Kartu Keluarga (KK), Model N, Akta Cerai,
Rekomendasi Nikah, Sertifikat dari BP4 dan Penerapan 10 hari kerja. Ketiga: Pemeriksaan Akte Nikah di Balai
Nikah/ Di Luar Balai Nikah (LBN) dengan mengontak Catin melalui HP nya.
Aalhamdulillah pelaksanan Monev di KUA Marpoyan Damai ini
berjalan lancar sesuai dengan agenda yang telah dirancang oleh Kasi Bimas Islam. (Idris).