Pekanbaru (Inmas), Pada hari ini, Kepala Seksi Bimbingan
Masyarakat Islam (Kasi Bimas Islam) Kantor Kementerian Agama Kota Pekanbaru, H.
A.N.Khofify, S.Ag., MH melakukan Monotoring dan Evaluasi (Monev) Ke Kantor
Uusan Agama (KUA) Kecamatan Payung Sekaki. Kamis (16/07/2020).
Pantauan Tim inmas, Kedatangan Kasi Bimas Islam beserta tim
Monev yang terdiri dari Asma, SS., H. Zamri,S.Ag.,MH, Melvi Yendri Helvin, SE.,
Desi Mardiani, M.Si dan Zulfan As’adi,
SH disambut dengan senang hati oleh Ka. KUA Payung Sekaki, Rusydi, S.HI dan
Stafnya.
Adapun yang diperiksa oleh tim monev di KUA Kecamatan Payung
Sekaki tersebut, Pertama: Akta Nikah
(NA), Kedua; Buku Pemeriksaan Nikah
(NB). Antara lain ada tidaknya KTP, Kartu Keluarga (KK), Model N, Akta Cerai,
Rekomendasi Nikah, Sertifikat dari BP4 dan Penerapan 10 hari kerja. Ketiga: Pemeriksaan Akte Nikah di Balai
Nikah/ Di Luar Balai Nikah (LBN) dengan mengontak Catin melalui HP nya.
Aalhamdulillah pelaksanan Monev di KUA Payung Sekaki ini
berjalan lancar sesuai dengan agenda yang telah dirancang oleh Kasi Bimas Islam. (Idris).