Pekanbaru (Inmas), Pada hari Kamis (23/07) yang lalu, Kepala
Seksi Bimbingan Masyarakat Islam (Kasi Bimas Islam) Kantor Kementerian Agama
Kota Pekanbaru, H. A.N.Khofify, S.Ag., MH melakukan Monotoring dan Evaluasi
(Monev) Ke Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Bukit Raya. Senin (27/07/2020).
Pantauan Tim inmas, Kedatangan Kasi Bimas Islam beserta tim
Monev yang terdiri dari Asma, SS., Melvi
Yendri Helvin, SE., Desi Mardiani, M.Si dan
Zulfan As’adi, SH disambut dengan senang
oleh Ka. KUA Bukit Raya, H. Syahriman, S.Ag dan Stafnya.
Adapun yang diperiksa oleh tim monev di KUA Kecamatan Bukit Raya
tersebut, Pertama: Akta Nikah (NA), Kedua; Buku Pemeriksaan Nikah (NB).
Antara lain ada tidaknya KTP, Kartu Keluarga (KK), Model N, Akta Cerai,
Rekomendasi Nikah, Sertifikat dari BP4 dan Penerapan 10 hari kerja. Ketiga: Pemeriksaan Akte Nikah di Balai
Nikah/ Di Luar Balai Nikah (LBN) dengan mengontak Catin melalui HP nya.
Kegaiatan monitoring di KUA Bukit Raya ini berjalan lancar
sesuai dengan rencana yang telah ditetapkan oleh Kasi Bimas Islam. (Idris/
Bustamar).