Pekanbaru (Inmas), Pada hari Selasa (14/07) kemarin, Kepala
Seksi Bimbingan Masyarakat Islam (Kasi Bimas Islam) Kantor Kementerian Agama
Kota Pekanbaru, H. A.N.Khofify, S.Ag.,MH bersama tim supervisi melakukan
monitoring dan evaluasi ke Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Rumbai Pesisir.
Rabu (15/07/2020).
Pantauan tim inmas, Kedatangan Kasi Bimas Islam bersama tim
yang terdiri dari : H. Zamri S.Ag.,MH, Asma, S.S, Harnita Zahtinur, S.Pd, Zulfan As’adi,SH dan Desi Mardiani, MA di
Kantor Urusan Agama Kecamatan Rumbai Pesisir disambut oleh Ka. KUA, Fahmi
Wahyudi, S.HI beserta Stafnya.
Agenda yang dilakukan oleh Kasi Bimas Islam beserta tim di
KUA Kecamatan Rumbai Pesisir adalah
melihat secara langsung tertib administrasi data Nikah Rujuk (N/R) yang
terjadi di Kantor Urusan Agama tersebut.
Diantara data yang mereka periksa adalah Akta Nikah (NB),
Buku Stock (BS) dan data lainnya yang terkait dengan pernikahan. Alhamdulillah kegiatan
supervisi ini dapat terlaksana dengan baik. (Idris/ Bustamar).