0 menit baca 0 %

Kasi Haji Terima Paspor Jamaah dari Kanwil Kemenag Riau

Ringkasan: Pekanbaru (Inmas). Paspor yang menjadi Administrasi penting ketika seseorang bepergian ke luar negeri wajib di standby kan oleh seseorang yang akan melaksanakan kunjungan atau perjalanan keluar negeri, tidak terkecuali ketika seseorang akan melaksanakan Ibadah Haji maupun Umrah.


Pekanbaru (Inmas). Paspor yang menjadi Administrasi penting ketika seseorang bepergian ke luar negeri wajib di standby kan oleh seseorang yang akan melaksanakan kunjungan atau perjalanan keluar negeri, tidak terkecuali ketika seseorang akan melaksanakan Ibadah Haji maupun Umrah. Selasa (07/07).

Batalnya keberangkatan Jamaah Haji Tahun 2020 M./ 1441 H. berdampak pada ekstra pengamanan seluruh Administrasi yang ada di seksi Penyelenggaraan Haji dan Umrah, Paspor yang sudah di serahkan ke Bidang Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Riau. Diserahkan lagi ke Seksi Peneyelenggaraan Haji dan Umrah Kantor Kementerian Agama Kota Pekanbaru. Yang selanjutnya akan dikembalikan lagi kepada calon Jamaah Haji yang batal berangkat tahun 2020. Yang insya Allah akan diberangkatkan pada Tahun 2021.

H. Muliardi,  Kasi Dokumen beserta H.Rahmad Indra  menyerahkan Paspor sebanyak 872 yang diterima langsung oleh Kasi Penyelenggara Haji dan Umrah, H.Suhardi Hasan HS.S.Ag.,MA.yang didampingi staffnya, H.Pujianto.S.Ag. (Bustamar)