0 menit baca 0 %

KASI HAJI VISITASI TRAVEL UMRAH /PPIU PT JUWITA CALLYSTA

Ringkasan: Pekanbaru ( Inmas ), Visitasi merupakan hal yang wajib yang dilalui oleh perusahaan yang akan mengurus izin ataupun memperpanjang izin Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah / PPIU ataupun Penyelenggara Perjalanan Ibadah Haji Khusus / PPIHK. Jum at (07/08). Kepala Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umra...


 

Pekanbaru ( Inmas ), Visitasi merupakan hal yang wajib yang dilalui oleh perusahaan yang akan mengurus izin ataupun memperpanjang izin Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah / PPIU ataupun Penyelenggara Perjalanan Ibadah Haji Khusus / PPIHK. Jum’at (07/08).

 

Kepala Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umrah kantor Kementerian Agama Kota Pekanbaru H.Suhardi Hasan HS.S.Ag.,MA hari ini Jum’at bersama staff H. Pujianto.S.Ag dan Bustamar.S.HI.,M.Sy, melaksanakan Visitasi dan langsung meninjau kesiapan PT Juwita Callysta. Dengan melampirkan Berita Acara Peninjauan Kantor PPIU/ PPIHK.yang meliputi Kesesuaian Alamat dan Nomor Telepon, KTP dan NPWP Pimpinan, Akte Notaris Pembentukan, papan Nama Kantor.

 

Dalam Peninjauan kali ini,  Kasi Haji dan Umrah diterima oleh Pihak Perusahaan Exrizal ( Komisaris ) bersama beberapa orang staff..setelah melakukan peninjauan ,ini akan diproses izinnya tentunya dengan catatan catatan. Ungkap pak Kasi Haji (Bustamar/ Idris)