Pekanbaru ( Inmas ), Visitasi merupakan hal yang wajib yang dilalui oleh
perusahaan yang akan mengurus izin ataupun memperpanjang izin Penyelenggara Perjalanan
Ibadah Umrah / PPIU ataupun Penyelenggara Perjalanan Ibadah Haji Khusus /
PPIHK. Jum’at (07/08).
Kepala Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umrah kantor Kementerian Agama
Kota Pekanbaru H.Suhardi Hasan HS.S.Ag.,MA hari ini Jum’at bersama staff H.
Pujianto.S.Ag dan Bustamar.S.HI.,M.Sy, melaksanakan Visitasi dan langsung
meninjau kesiapan PT Juwita Callysta. Dengan melampirkan Berita Acara
Peninjauan Kantor PPIU/ PPIHK.yang meliputi Kesesuaian Alamat dan Nomor
Telepon, KTP dan NPWP Pimpinan, Akte Notaris Pembentukan, papan Nama Kantor.
Dalam Peninjauan kali ini, Kasi
Haji dan Umrah diterima oleh Pihak Perusahaan Exrizal ( Komisaris ) bersama
beberapa orang staff..setelah melakukan peninjauan ,ini akan diproses izinnya
tentunya dengan catatan catatan. Ungkap pak Kasi Haji (Bustamar/ Idris)