0 menit baca 0 %

KASI PAIS H. RAJUKI RIDWAN, MA LAKSANAKAN PENGUATAN MODERASI BERAGAMA TERHADAP PESERTA DIDIK SMK N 1 RENGAT BARAT

Ringkasan: Indragiri Hulu, (Inmas). Penguatan Moderasi Beragama (PMB) merupakan bagian dari program prioritas yang terus dilakukan oleh Kementerian Agama RI dalam menyongsong Tahun Toleransi yang telah ditetapkan oleh Kementerian Agama Republik Indonesia .Tidak hanya di lembaga keagamaan, PMB juga dilakukan pa...

Indragiri Hulu, (Inmas). Penguatan Moderasi Beragama (PMB) merupakan bagian dari program prioritas yang terus dilakukan oleh Kementerian Agama RI dalam menyongsong Tahun Toleransi yang telah ditetapkan oleh Kementerian Agama Republik Indonesia .
Tidak hanya di lembaga keagamaan, PMB juga dilakukan pada lembaga pendidikan seperti pesantren, madrasah, dan sekolah umum.
Rabu 1 Februari 2023, Kepala Seksi PAIS Kankemenag Kab. Inhu H. Rajuki Ridwan, MA bekerjasama dengan GPAI SMK N 1 Rengat Barat melaksanakan PMB terhadap peserta didik SMK N 1 Rengat Barat. Kegiatan diakhiri dengan shalat dzuhur berjamaah.
Moderasi Beragama adalah cara pandang, sikap, dan praktik beragama dalam kehidupan bersama dengan cara mengejawantahkan esensi ajaran agama yang melindungi martabat kemanusiaan dan membangun kemaslahatan berlandaskan prinsip adil, berimbang dan menaati konstitusi sebagai kesepakatan berbangsa.
Moderasi beragama bukanlah upaya memoderasikan agama, melainkan memoderasi pemahaman dan pengamalan kita dalam beragama. Moderasi Beragama bukan alasan bagi seseorang untuk tidak menjalankan ajaran agamanya secara serius. Sebaliknya, moderasi dalam beragama berarti percaya dengan esensi ajaran agama yang dipeluknya yang mengajarkan prinsip adil dan berimbang, tetapi berbagi kebenaran sejauh menyangkut tafsir agama.
Penguatan Moderasi Beragama (PMB) merupakan upaya dalam rangka meneguhkan sikap toleransi dan menghindarkan keekstriman dalam praktik beragama dengan tujuan untuk menghadirkan keharmonisan di dalam kehidupan sesama anak bangsa.
Sangat penting untuk dilakukan PMB terhadap peserta didik selaku generasi bangsa agar dimasa depannya tidak terkontaminasi dengan pemahaman maupun tindakan radikal/ekstrim, ujar H. Rajuki Ridwan.(tulang)